Kupas Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Apa Saja Langkah yang Sudah Dilakukan Pemerintah?

Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:53 WIB
Kupas Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Apa Saja Langkah yang Sudah Dilakukan Pemerintah?
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan saat kericuhan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Langkah sang Presiden tersebut diumumkan melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan akan berlaku efektif Kamis (6/10/2022) mendatang.

"Untuk santunan korban insyaallah dalam waktu dua hari ke depan presiden akan mampir, akan menyerahkan sendiri bansos itu sebagai bentuk simpati dan empati serta perhatian pemerintah kepada korban pertandingan sepak bola di Kanjuruhan itu," tutur Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Jokowi bentuk TGIPF, diberi waktu satu bulan

Perihal pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan, Jokowi juga telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Adapun Jokowi hanya memberikan waktu satu bulan kepada tim tersebut untuk menyelesaikan tugasnya.

"Tim pencari fakta diminta bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," lanjut Mahfud.

Berikut merupakan daftar anggota TGIPF yang dipimpin Mahfud MD.

  • Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
  • Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali
  • Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad

Anggota:

  • Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
  • Sumaryanto (Rektor UNY)
  • Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
  • Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
  • Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
  • Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB)
  • Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)
  • Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
  • Laode M Syarif (Eks Wakil Ketua KPK)
  • Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola)

Presiden teken Keppres, TGIPF langsung ngebut kerja

TGIPF yang dibentuk Jokowi disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) lantaran tim tersebut beranggotakan berbagai pihak dari lembaga-lembaga.

Baca Juga: Karangan Bunga Berjejer di Stadion Kanjuruhan, dari Suporter hingga Pejabat

Tim yang diketuai Mahfud MD selaku Menkopolhukam tersebut beranggotakan dari para akademisi keolahragaan hingga seorang eks pengurus PSSI yang memegang lisensi FIFA. Kepada Mahfud, Jokowi meminta agar TGIPF bisa langsung bekerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI