Melonjak Ketimbang Tahun Lalu, KontraS Catat Ada 61 Kasus Kekerasan Oleh TNI

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:37 WIB
Melonjak Ketimbang Tahun Lalu, KontraS Catat Ada 61 Kasus Kekerasan Oleh TNI
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]

Kedua, Menteri Pertahanan RI untuk menghentikan segala aktivitas yang dilakukan oleh Komcad karena proses uji materi terhadap UU PSDN masih berjalan di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Komcad juga berpotensi menghadirkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Segala bentuk untuk memiliterkan warga sipil juga harus dihentikan. Ketimbang memiliterisasi sipil, lebih baik TNI memperkuat kelembagaan dan melakukan modernisasi alutsista.

Ketiga, Panglima TNI untuk menyusun strategi guna memutus rantai kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap masyarakat. Pengawasan yang dilakukan oleh atasan antar satuan tingkatan harus ketat untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. Adapun para pelaku kekerasan harus bertanggung jawab lewat mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel agar memantik efek jera. Panglima TNI juga harus mengarusutamakan hak asasi manusia dalam regulasi atau kebijakan yang diterbitkan agar nilai tersebut terinternalisasi secara baik terhadap para prajurit.

Keempat, Pemerintah bersama DPR untuk menghentikan segala bentuk pendekatan militeristik dan sekuritisasi di Papua. Metode penerjunan aparat dan pendirian posko militer harus dievaluasi karena terbukti tidak efektif dalam menyelesaikan situasi kemanusiaan di Papua. Pendekatan atau operasi harus mengedepankan cara-cara persuasif dan tidak mengedepankan kontak senjata utamanya dalam menghadapi kelompok yang ingin memisahkan diri. Sebab pendekatan dengan senjata juga akan berimplikasi pada jatuhnya korban sipil.

Kelima, lembaga pengawas eksternal harus secara kritis mengawasi kinerja TNI khususnya dalam sektor hak asasi manusia. Komisi 1 DPR selaku lembaga yang juga memiliki fungsi regulasi harus mendorong revisi terhadap UU Peradilan Militer karena sejauh ini terbukti sebagai sarang impunitas prajurit dan bertentangan dengan asas equality before the law.

Komnas HAM dan Ombudsman RI harus bertindak proaktif saat terjadi pelanggaran yang melibatkan institusi militer sesuai dengan lingkup kerjanya masing-masing. Begitupun LPSK, harus bertindak segera untuk memberikan reparasi dan perlindungan terhadap kasus-kasus pelanggaran hukum/HAM yang melibatkan TNI.

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Tendangan Kungfu TNI ke Suporter, Analisis Sebut Kehadiran Militer Tak Punya Dasar Hukum Kuat

Aksi Tendangan Kungfu TNI ke Suporter, Analisis Sebut Kehadiran Militer Tak Punya Dasar Hukum Kuat

Denpasar | Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:26 WIB

Waspadai Siklus KDRT, Jangan Sampai Anda yang Jadi Korban!

Waspadai Siklus KDRT, Jangan Sampai Anda yang Jadi Korban!

Cianjur | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:34 WIB

Batas Kewenangan Prajurit TNI Dalam Pengamanan di Tragedi Kanjuruhan, ISESS: Tak Ada Alas Hukum yang Kuat

Batas Kewenangan Prajurit TNI Dalam Pengamanan di Tragedi Kanjuruhan, ISESS: Tak Ada Alas Hukum yang Kuat

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:32 WIB

KontraS Sayangkan TGIF Pimpinan Mahfud MD, Enggan Ajak Komnas HAM

KontraS Sayangkan TGIF Pimpinan Mahfud MD, Enggan Ajak Komnas HAM

Soreang | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:25 WIB

Diseret Buaya ke Dalam Air, Anggota TNI Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Diseret Buaya ke Dalam Air, Anggota TNI Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Riau | Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:30 WIB

KontraS Desak Presiden Tegur Bawahannya yang Berusaha Menyeret TNI Kembali ke Ranah Sipil

KontraS Desak Presiden Tegur Bawahannya yang Berusaha Menyeret TNI Kembali ke Ranah Sipil

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 15:39 WIB

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:38 WIB

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:34 WIB

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 15:33 WIB

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:31 WIB

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:30 WIB

Promo BRI di Halal Indo 2026: Banjir Hadiah, Rekening Baru, dan Kartu Debit Eksklusif Barca

Promo BRI di Halal Indo 2026: Banjir Hadiah, Rekening Baru, dan Kartu Debit Eksklusif Barca

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 15:27 WIB

Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter

Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:26 WIB

Coach Justin: Thom Haye Bruno Fernandes-nya Timnas Indonesia

Coach Justin: Thom Haye Bruno Fernandes-nya Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:20 WIB

Ulasan Psychopath Diary: Ketika Psikopat Palsu Bertemu Pembunuh Asli

Ulasan Psychopath Diary: Ketika Psikopat Palsu Bertemu Pembunuh Asli

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:20 WIB

×