Periksa Pilot, KPK Telisik Sejumlah Lokasi Yang dikunjungi Lukas Enembe Naik Private Jet

Welly Hidayat

Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Periksa Pilot, KPK Telisik Sejumlah Lokasi Yang dikunjungi Lukas Enembe Naik Private Jet
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) tengah menelisik sejumlah tempat yang dikunjungi Gubernur Papua Lukas Enembe dengan menggunakan Private Jet. Keterangan itu digali penyidik setelah memeriksa saksi Pilot pesawat RDG Air Lines atau PT. Tri, MG, Sri Mulyanto.

Sri diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD provinsi Papua.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan private jet oleh tersangka LE (Lukas enembe) ke berbagai tempat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).

Sedangkan, saksi Presiden direktur PT. RIO DE GABRIELLO (RDG),Gabbrael Issak tidak hadir penuhi pemeriksaan penyidik. Sehingga, akan dijadwalkan kembali untuk pemanggilan.

"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali," imbuhnya

Seperti diketahui, KPK tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sesuai prosedur hukum KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena beralasan sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.

baca juga

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:20 WIB

Dalami Kasus Suap Perkara MA, KPK Tetapkan Debitur KSP Intidana sebagai Tersangka Baru

Dalami Kasus Suap Perkara MA, KPK Tetapkan Debitur KSP Intidana sebagai Tersangka Baru

Jogja | Selasa, 04 Oktober 2022 | 21:05 WIB

NasDem Umumkan Anies Baswedan Capres, KPK: Penyelidikan Formula E Jalan Terus

NasDem Umumkan Anies Baswedan Capres, KPK: Penyelidikan Formula E Jalan Terus

Video | Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:00 WIB

KPK Tahan Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

KPK Tahan Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Sulsel | Rabu, 05 Oktober 2022 | 06:45 WIB

KPK Resmi Tahan Satu Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

KPK Resmi Tahan Satu Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:19 WIB

Lapas Sukamiskin Berikan Izin Terpidana Korupsi Imam Nahrawi Keluar Penjara Jenguk Keluarga Yang Sakit keras

Lapas Sukamiskin Berikan Izin Terpidana Korupsi Imam Nahrawi Keluar Penjara Jenguk Keluarga Yang Sakit keras

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:33 WIB

Terkini

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×