Kinerja PSSI Tangani Tragedi Kanjuruhan: Hukum Arema, Umumkan Temukan Miras

Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:33 WIB
Kinerja PSSI Tangani Tragedi Kanjuruhan: Hukum Arema, Umumkan Temukan Miras
Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

"Tribun penonton di Kanjuruhan belum 'single seat' sehingga tidak terukur. Inilah yang membuat ada pihak yang mengatakan 40 ribu atau 45 ribu orang di sana," katanya.

Ketidakjelasan itu membuat pihak PSSI sulit untuk memastikan apakah kapasitas Stadion Kanjuruhan dalam laga Arema FC versus Persebaya sebetulnya melebihi batas atau tidak.

Mereka juga menyalahkan panitia pelaksana atas data penonton yang simpang siur. Namun, Erwin kerap menyarankan agar ke depannya stadion-stadion di Indonesia bisa memakai kursi tunggal serta pendataan tiket yang akurat.

Tak sampai di situ, Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada Klub Arema FC itu sendiri. Mereka dilarang menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola dan dikenakan denda sebesar Rp250 juta.

Erwin Tobing mengatakan bahwa terdapat kesalahan dan kelalaian dari Badan Pelaksana atau klub Arema FC saat laga tanding antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu lalu.

"Dari hasil sidang, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang," kata Erwin.

Keputusan ini, lanjut Erwin, dibuat berdasarkan Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menggelar laga sebagai tuan rumah. 

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait hal di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksananya," lanjutnya.

Selain denda, Arema FC juga diperintahkan untuk pindah stadion. Mereka wajib mencari markas lain selain Stadion Kanjuruhan, jika ingin menggelar sisa laga kandang di Liga 1 2022-2023. Jaraknya sendiri harus 250 kilometer dari markas sebelumnya.

Baca Juga: Masih Misteri Siapa Sosok Komando Dibalik Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI