Prajurit TNI Bantu Polisi Serang Aremania secara Membabi Buta saat Brimob Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:22 WIB
Prajurit TNI Bantu Polisi Serang Aremania secara Membabi Buta saat Brimob Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan
Video prajurit TNI tendang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Seorang Aremania, pendukung Arema FC, yang juga merupakan penyintas Tragedi Kanjuruhan mengungkapkan tindakan represif TNI dan Polri terhadap para suporter di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam, selepas pertandingan tim berjuluk Singo Edan Vs Persebaya. Ia mengungkapkan ada dua aparat TNI silih berganti menyerang suporter.

Diakui Aremania yang tidak mau disebutkan namanya, TNI yang bertugas membantu pengamanan di laga Arema FC vs Persebaya justru ikut turun tangan membantu para polisi untuk menghajar suporter. Aparat tersebut bahkan membabi buta melakukan kekerasan, sebagaimana terlihat di beberapa tayangan video viral yang beredar di media sosial.

"TNI waktu itu kan juga diperbantukan sebagai pengamanan juga. Memang sangat terlihat jelas kalau pemukulan yang membabi buta itu bukan hanya Brimob, tapi juga dari tentara yang memakai seragam loreng yang berseragam lengkap dengan tameng dan pentungan," katanya dalam keterangan di YouTube Yayasan LBH Indonesia pada Rabu (5/10/2022).

Meski menyerang fisik suporter secara membabi buta, ditegaskan Aremania, TNI sejauh pantauan yang didapat saat di stadion, mereka tidak ikut-ikutan polisi yang menembakkan gas air mata.

Ia menyatakan, hanya pihak Brimob yang menembakkan gas air mata ke arah penonton di tribun stadion. Pun kemudian, gas air mata itu yang kekinian diduga kuat menjadi salah satu penyebab 100 lebih korban tewas.

"Saya sendiri tidak pernah melihat anggota TNI yang menembakkan. Yang saya tahu dengan jelas ke Utara ke Selatan itu adalah dari Brimob," ujarnya.

Ancaman Pasal Berlapis untuk Prajurit

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak bisa menerima tindakan prajurit yang melakukan kekerasan kepada Aremania saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu. Ia melihat para prajurit tersebut melakukan tindakan kekerasan terhadap suporter yang justru tidak menyerang prajurit TNI.

"Kalau seperti yang di video, beberapa oknum, itu kan mereka menyerang masyarakat atau individu yang tidak juga menyerang mereka. Bahkan juga membelakangi. Jadi, ya sangat-sangat nggak bagus," kata Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Andika juga menilai, praktik kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap suporter tidak merespons masalah yang terjadi di lapangan. Oleh sebab itu, Andika memastikan bagi prajurit yang bersalah akan dikenai sanksi dan diproses secara hukum.

"Minimal pasal 351 KUHP, minimal ya, Ayat 1. Belum lagi itu nanti KUHP M pasal 126, (soal) melebihi kewenangannya dalam bertindak, itu minimal. Jadi kami akan terus dan masing-masing pasal kan ada ancaman hukumannya," jelasnya.

Andika kemudian membicarakan perihal prosedur tetap atau protap yang dijalankan, ketika TNI melakukan pengamanan pertandingan sepak bola. Ia menyebut, dalam protap TNI hanya merupakan lapisan terakhir atau perbantuan untuk Polri.

"Di polisi itu kan ada SOP, jadi misal terjadi emergensi, respons awal itu siapa? Apakah Sabhara, yang terakhir itu seingat saya Brimob yang ketiga. Nah, kita itu (TNI) keempat, biasanya begitu," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Disebut Diculik, LPSK Minta Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Kanjuruhan Ajukan Perlindungan

Sempat Disebut Diculik, LPSK Minta Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Kanjuruhan Ajukan Perlindungan

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:18 WIB

Lima Prajurit TNI Diperiksa Terkait Kekerasan ke Warga Saat Tragedi Kanjuruhan, Satu Orang Belum Mau Ngaku

Lima Prajurit TNI Diperiksa Terkait Kekerasan ke Warga Saat Tragedi Kanjuruhan, Satu Orang Belum Mau Ngaku

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:54 WIB

Kengerian di Pintu 13 Trending Topic di Twitter, Publik: Saya Tidak Tahan Untuk Membaca, Ini Sangat Memilukan

Kengerian di Pintu 13 Trending Topic di Twitter, Publik: Saya Tidak Tahan Untuk Membaca, Ini Sangat Memilukan

Bogor | Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:59 WIB

Kengerian di Pintu 13 yang Jadi Trending Topic: Makian Aparat Saat Jerit Minta Tolong Aremania

Kengerian di Pintu 13 yang Jadi Trending Topic: Makian Aparat Saat Jerit Minta Tolong Aremania

Bekaci | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:19 WIB

Tragedi Stadion Kanjuruhan: Kisah Pilu di Pintu 13 dan 14

Tragedi Stadion Kanjuruhan: Kisah Pilu di Pintu 13 dan 14

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 01:00 WIB

Kengerian di Pintu 13, yang Sebenarnya Terjadi saat Tragedi Kanjuruhan

Kengerian di Pintu 13, yang Sebenarnya Terjadi saat Tragedi Kanjuruhan

Liks | Selasa, 04 Oktober 2022 | 07:53 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB