Kubu Bharada E Akan Beri Kejutan di Pengadilan, Bocorannya Bakal Ungkap Detail Peran Ferdy Sambo

Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:07 WIB
Kubu Bharada E Akan Beri Kejutan di Pengadilan, Bocorannya Bakal Ungkap Detail Peran Ferdy Sambo
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Richard Eliezer dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim kuasa hukum akan fokus membuktikan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.

Harapannya, kata Ronny Talapessy kuasa hukum Bharada E, majelis hakim nanti bisa memvonis bebas kliennya.

"Salah satu fokus ya itu, saya kasih bocoran sedikit," kata Ronny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ronny memastikan, Bharada E akan buka-bukaan di persidangan. Dia mengklaim kliennya akan konsisten menyampaikan kejadian yang sebenarnya terkait pembunuhan Brigadir J.

"Fakta-fakta nanti dipersidangan yang membuktikan. Tapi prinsipnya, klienya saya akan terbuka, semua akan disampaikan, apa yang dia lihat ya," katanya.

Saksi dari Manado

Dalam kesempatan yang sama, Ronny menyebut pihaknya akan membawa salah satu saksi dari Manado, Sulawesi Utara. Dia menyebut saksi tersebut diyakini akan meringankan hukuman terhadap Bharada E. 


"Ada saksi untuk meringankan juga, nanti kita datangkan dari Manado," ungkapnya. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ronny tidak menyebut nama saksi yang akan dihadirkan. Namun menurutnya kehadiran saksi itu akan memberikan kejutan di persidangan. 

"Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi."

Ronny Talpessy, pengacara Bharada E saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Ronny Talpessy, pengacara Bharada E saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Segera disidang

Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung RI.

Kelima tersangka di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Kepala Biro Multi Media (Karomulmed) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko menyebut seluruh tersangka dalam keadaan sehat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI