"Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi."

Segera disidang
Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung RI.
Kelima tersangka di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Kepala Biro Multi Media (Karomulmed) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko menyebut seluruh tersangka dalam keadaan sehat.
Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung RI.
"Semuanya dalam keadaan sehat," kata Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Selain melimpahkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik juga telah melimpahkan tujuh tersangka kasus obstruction of justice.
Ketujuh tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, dan Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.
Selanjutnya mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria; dan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.