Kubu Bharada E Akan Beri Kejutan di Pengadilan, Bocorannya Bakal Ungkap Detail Peran Ferdy Sambo

Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:07 WIB
Kubu Bharada E Akan Beri Kejutan di Pengadilan, Bocorannya Bakal Ungkap Detail Peran Ferdy Sambo
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Richard Eliezer dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi."

Ronny Talpessy, pengacara Bharada E saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Ronny Talpessy, pengacara Bharada E saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Segera disidang

Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung RI.

Kelima tersangka di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Kepala Biro Multi Media (Karomulmed) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko menyebut seluruh tersangka dalam keadaan sehat.

Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung RI. 

"Semuanya dalam keadaan sehat," kata Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Selain melimpahkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik juga telah melimpahkan tujuh tersangka kasus obstruction of justice.

Ketujuh tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, dan Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selanjutnya mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria; dan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI