Komisi III DPR: Taufan Damanik Orang yang Tidak Becus, Secara Moral Tak Punya Legal Standing Bicara Komnas HAM

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:19 WIB
Komisi III DPR: Taufan Damanik Orang yang Tidak Becus, Secara Moral Tak Punya Legal Standing Bicara Komnas HAM
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menyatakan Ketua Komnas HAM Taufan Damanik tidak becus. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik orang yang tidak becus dalam bekerja.

Pernyataan tersebut dilontarkannya menyusul adanya dugaan Taufan terhadap proses pemilihan ketua Komnas HAM periode 2022-2027 yang dinilai melanggar aturan.

"Taufan Damanik itu orang yang tidak becus kerja. Kemarin dia bentuk pansel saja telat," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Habiburokhman malah balik mengkritik Taufan. Ia menganggap, Taufan secara moral tidak lagi memiliki legal standing untuk bicara hal tersebut.

"Secara moral, dia nggak punya legal standing untuk bicara tentang Komnas HAM," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI merespons kritikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik atas penetapan calon pengganti dirinya memimpin Komnas HAM yang dinilai melanggar aturan.

Habiburokhman menegaskan bahwa tidak ada intervensi terhadap para komisioner terpilih dalam pemilihan dan penetapan ketua. Ia bahkan meminta Taufan menanyakan hal tersebut langsung kepada para komisioner terpilih.

"(Tanya komisioner terpilih) mereka merasa diintervensi atau tidak?" kata Habiburokhman.

Habiburokhman juga meminta agar Taufan dapat lebih lanjut mengecek dan menanyakan langsung kepada calon penggantinya. Ia menegaskan bahwa Ketua Komnas HAM untuk periode 2022-2027 sudah dipilih berdasarkan kesepakatan para komisioner.

"Coba check saja dengan komisioner Komnas HAM terpilih, Ibu Atnike disepakati oleh mereka untuk dipilih sebagai Ketua Komnas HAM. Kalau pun nanti ada rapat parpur di antara mereka mau menetapkan dan menegaskan kembali Bu Atnike sebagai ketua ya gak ada masalah," tutur Taufan.

Nilai Langgar Aturan

Sebelumnya, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pemilihan ketua yang akan menggantikannya memimpin lembaga hak asasi manusia oleh Komisi III DPR RI bertentangan dengan aturan. Dia meminta agar pemilihan itu diulang usai Presiden Joko Widodo memberikan SK kepada sembilan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

Aturan yang dilanggar, kata dia, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 83 Ayat 3. Taufan menyebut, pemilihan Ketua Komnas HAM dilakukan di internal lembaga oleh para anggota atau komisioner.

"Di situ jelas tertulis pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota. Di dalam Tatib Komnas HAM pasal 22 ayat 2 juga dijelaskan memilih Ketua dan Wakil Ketua Komnas HAM itu adalah para komisioner di dalam Rapat Paripurna," kata Taufan kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Dia pun menyebut pemilihan yang dilakukan DPR RI telah mengurangi independensi Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Dinilai Intervensi Pemilihan Ketua Komnas HAM yang Baru, Habiburokhman: Tanya Sendiri ke Komisoner Terpilih

DPR Dinilai Intervensi Pemilihan Ketua Komnas HAM yang Baru, Habiburokhman: Tanya Sendiri ke Komisoner Terpilih

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:06 WIB

Pemilihan Ketua Komnas HAM yang Baru Dinilai Langgar Aturan

Pemilihan Ketua Komnas HAM yang Baru Dinilai Langgar Aturan

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:15 WIB

Komnas HAM Sampaikan Beberapa Temuan terkait Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Komnas HAM Sampaikan Beberapa Temuan terkait Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:04 WIB

Terkini

Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!

Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:16 WIB

Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran

Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:13 WIB

Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:10 WIB

Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan

Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:04 WIB

Donald Trump Perintahkan Pesawat F-15E Diledakkan Hingga Berkeping-keping, Kenapa?

Donald Trump Perintahkan Pesawat F-15E Diledakkan Hingga Berkeping-keping, Kenapa?

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:59 WIB

Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran

Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:45 WIB

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:41 WIB

Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran

Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:27 WIB

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:13 WIB

Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!

Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:56 WIB