Cara Daftar Akun SSCASN, Persiapkan Pendaftaran CPNS PPPK 2022

Kamis, 06 Oktober 2022 | 10:58 WIB
Cara Daftar Akun SSCASN, Persiapkan Pendaftaran CPNS PPPK 2022
Ilustrasi guru dan murid - cara daftar akun SSCASN (Pexels)

12. Kemudian upload dokumen/berkas dan cek resume

13. Setelah itu, pencetakan kartu informasi Akun & kartu pendaftaran Akun

Namun sebelum membuat akun SSCASN, pastikan semua syarat yang dibutuhkan sudah disiapkan. Adapun syaratnya sebagai berikut:

Syarat Dokumen

  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP atau Surat Keterangan (SK) dari Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil.
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto Swafoto/selfie. 

Selain dokumen diatas, kamu juga perlu menyiapkan dokumen lainnya yang dibutuhkan sesuai ketentuan jenis seleksi maupun instansi masing-masing.

 Syarat Umum

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum mencapai batas usia tertentu sesuai ketentuan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki catatan melakukan tindak pidana
  • Tidak jadi anggota/terlibat partai politik
  • Mempunyai jualifikasi pendidikan sesuai ketentuan persyaratan jabatan
  • Memiliki sertifikasi keahlian tertentu
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pekerja swasta.
  • Sehat jasmani rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar

Jadwal Pendaftaran PNS dan PPPK Guru 2022

BKN menyampaikan bahwa tahun 2022 ini pendaftaran ASN hanya dibuka untuk PPPK. Adapun jadwal pendaftaran PPPK guru mulanya akan dilakukan tanggal 5 Oktober 2022. Namun, BKN menyampaikan terjadi pergeseran tanggal mengenai jadwal pendaftaran.

Secara resmi BKN mengumumkan bahwa pendaftaran ASN PPPK guru 2022 akan dimulai  minggu ketiga di bulan November 2022. Sedangkan, pengumuman kelulusan dilakukan minggu ketiga sampai minggu keempat Desember 2022.

Baca Juga: Kapan Pembukaan CPNS 2022/2023? Catat Tanggal dan Persyaratannya!

Demikian ulasan mengenai cara daftar akun SSCASN lengkap dengan syarat serta jadwal pendaftaran PNS dan PPPK guru 2022. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI