Ia mengatakan bahwa apa yang terjadi di Kanjuruhan adalah akibat langsung dari tindakan polisi yang dikombinasikan dengan manajemen stadion yang buruk.
Bersama dengan pakar pengendalian massa lainnya dan empat pembela hak-hak sipil, dia mengatakan penggunaan gas air mata oleh polisi tidak proporsional.
"Menembakkan gas air mata ke tribun penonton saat gerbang terkunci kemungkinan besar tidak akan menghasilkan apa-apa selain korban jiwa dalam jumlah besar. Dan itulah yang terjadi," kata Stott.
Sementara itu, Kapolres Malang dan sembilan petugas lainnya diberhentikan pada hari Rabu (5/10/2022) karena peran mereka dalam bencana tersebut. Sementara 18 petugas lainnya juga sedang diselidiki.