Fokus Pada Masalah, TGIPF Tegaskan Tak Miliki Wewenang Rekomendasikan Iwan Bule Mundur Dari Ketum PSSI

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:44 WIB
Fokus Pada Masalah, TGIPF Tegaskan Tak Miliki Wewenang Rekomendasikan Iwan Bule Mundur Dari Ketum PSSI
Tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF peristiwa kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat menggelar rapat perdana di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/10/2022). (YouTube Kemenko Polhukam).

Suara.com - Akmal Marhali anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menegaskan mereka tidak memiliki wewenang untuk merekemendasikan Ketua PSSI, Mochamad Iriawan atau akrap disapa Iwan Bule untuk mundur dari jabatannya.

"Kalau kami tidak dalam porsi untuk soal reformasi pengurus PSSI, mereka punya punya mekanisme masing-masing, kami hanya fokus pada masalah, " kata Akmal saat ditemui wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Dia menjelaskan, TGIPF dibentuk bukan untuk merekomendasikan perubahan kepengurusan PSSI. Mereka tidak berwenang melakukan intervensi.

"Kami tidak boleh intervensi soal PSSI untuk organisasi," ujarnya.

Namun, untuk sejumlah regulasi yang bersifat umum terkait persepak bolaan Indonesia, TGIPF memiliki kewenangan memberikan rekomendasinya.

"Kami punya hak untuk itu, misalnya meminta PSSI untuk menegakkan aturan, memverifikasi stadion-stadion yang layak dan aman, menyiapkan regulasi supporter dan sebagianya," kata Akmal.

'Tapi kalau menggulingkan kepemimpinan PSSI bukan ranah kita, dan kita tidak ada tugas ke sana," imbuhnya.

Mengutip dari Suarajogja.id---jaringan Suara.com, sejumlah masyarakat di media sosial meminta Iwan Bule untuk mundur dari PSSI. Mereka meminta Iwan Bule bertanggung jawab.

"PSSI dan seluruh jajarannya secara ksatria harus MUNDUR dan REVOLUSI TOTAL PSSI," kata netizen

Ketua PSSI dan direktur PT. LIB yg paling bertanggung jawab. Termasuk Kapolda, Kapolres dan Panpel yg mencetak tiket melebihi kapasitas wajib di penyelidikan," desak netizen lainnya.

Presiden Joko Widodo Teken Kepres TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Dalam Keppres 19/2022 itu, presiden memberikan TGIPF sejumlah tugas untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan.

Tugasnya mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema yang berhadapan dengan Tim Persebaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Tragedi Kanjuruhan : Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan Seliant Mengatakan 32 CCTV Stadion Aktif.

Kisah Tragedi Kanjuruhan : Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan Seliant Mengatakan 32 CCTV Stadion Aktif.

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:31 WIB

Ancaman Nyata Suporter Indonesia Bila TGIPF Tak Beri Rasa Adil Bagi Korban Kanjuruhan, Gerakan Luar Bisa Terjadi

Ancaman Nyata Suporter Indonesia Bila TGIPF Tak Beri Rasa Adil Bagi Korban Kanjuruhan, Gerakan Luar Bisa Terjadi

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:30 WIB

Kisah Tragedi Kanjuruhan : Elmiati Aremanita, Harus Rela Kehilangan Suami Dan Buah Hati Umur 3 Tahun.

Kisah Tragedi Kanjuruhan : Elmiati Aremanita, Harus Rela Kehilangan Suami Dan Buah Hati Umur 3 Tahun.

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:19 WIB

Tak Cukup dengan Diberi Santunan, Anak dari Korban Kanjuruhan Perlu Sosok Pengganti Orang Tua

Tak Cukup dengan Diberi Santunan, Anak dari Korban Kanjuruhan Perlu Sosok Pengganti Orang Tua

Kalbar | Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:15 WIB

Luis Milla Istirahatkan Skuad Persib dari Sesi Latihan selama Tiga Hari

Luis Milla Istirahatkan Skuad Persib dari Sesi Latihan selama Tiga Hari

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:14 WIB

14 Temuan Hasil Investigasi The Washington Post Soal Tragedi Kanjuruhan

14 Temuan Hasil Investigasi The Washington Post Soal Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:11 WIB

Bendera Setengah Tiang Hanya untuk Pejabat yang Meninggal Bukan untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Bendera Setengah Tiang Hanya untuk Pejabat yang Meninggal Bukan untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Bekaci | Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB