Fokus Pada Masalah, TGIPF Tegaskan Tak Miliki Wewenang Rekomendasikan Iwan Bule Mundur Dari Ketum PSSI

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:44 WIB
Fokus Pada Masalah, TGIPF Tegaskan Tak Miliki Wewenang Rekomendasikan Iwan Bule Mundur Dari Ketum PSSI
Tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF peristiwa kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat menggelar rapat perdana di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/10/2022). (YouTube Kemenko Polhukam).

Suara.com - Akmal Marhali anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menegaskan mereka tidak memiliki wewenang untuk merekemendasikan Ketua PSSI, Mochamad Iriawan atau akrap disapa Iwan Bule untuk mundur dari jabatannya.

"Kalau kami tidak dalam porsi untuk soal reformasi pengurus PSSI, mereka punya punya mekanisme masing-masing, kami hanya fokus pada masalah, " kata Akmal saat ditemui wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Dia menjelaskan, TGIPF dibentuk bukan untuk merekomendasikan perubahan kepengurusan PSSI. Mereka tidak berwenang melakukan intervensi.

"Kami tidak boleh intervensi soal PSSI untuk organisasi," ujarnya.

Namun, untuk sejumlah regulasi yang bersifat umum terkait persepak bolaan Indonesia, TGIPF memiliki kewenangan memberikan rekomendasinya.

"Kami punya hak untuk itu, misalnya meminta PSSI untuk menegakkan aturan, memverifikasi stadion-stadion yang layak dan aman, menyiapkan regulasi supporter dan sebagianya," kata Akmal.

'Tapi kalau menggulingkan kepemimpinan PSSI bukan ranah kita, dan kita tidak ada tugas ke sana," imbuhnya.

Mengutip dari Suarajogja.id---jaringan Suara.com, sejumlah masyarakat di media sosial meminta Iwan Bule untuk mundur dari PSSI. Mereka meminta Iwan Bule bertanggung jawab.

"PSSI dan seluruh jajarannya secara ksatria harus MUNDUR dan REVOLUSI TOTAL PSSI," kata netizen

Ketua PSSI dan direktur PT. LIB yg paling bertanggung jawab. Termasuk Kapolda, Kapolres dan Panpel yg mencetak tiket melebihi kapasitas wajib di penyelidikan," desak netizen lainnya.

Presiden Joko Widodo Teken Kepres TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Dalam Keppres 19/2022 itu, presiden memberikan TGIPF sejumlah tugas untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan.

Tugasnya mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema yang berhadapan dengan Tim Persebaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Tragedi Kanjuruhan : Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan Seliant Mengatakan 32 CCTV Stadion Aktif.

Kisah Tragedi Kanjuruhan : Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan Seliant Mengatakan 32 CCTV Stadion Aktif.

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:31 WIB

Ancaman Nyata Suporter Indonesia Bila TGIPF Tak Beri Rasa Adil Bagi Korban Kanjuruhan, Gerakan Luar Bisa Terjadi

Ancaman Nyata Suporter Indonesia Bila TGIPF Tak Beri Rasa Adil Bagi Korban Kanjuruhan, Gerakan Luar Bisa Terjadi

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:30 WIB

Kisah Tragedi Kanjuruhan : Elmiati Aremanita, Harus Rela Kehilangan Suami Dan Buah Hati Umur 3 Tahun.

Kisah Tragedi Kanjuruhan : Elmiati Aremanita, Harus Rela Kehilangan Suami Dan Buah Hati Umur 3 Tahun.

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:19 WIB

Tak Cukup dengan Diberi Santunan, Anak dari Korban Kanjuruhan Perlu Sosok Pengganti Orang Tua

Tak Cukup dengan Diberi Santunan, Anak dari Korban Kanjuruhan Perlu Sosok Pengganti Orang Tua

Kalbar | Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:15 WIB

Luis Milla Istirahatkan Skuad Persib dari Sesi Latihan selama Tiga Hari

Luis Milla Istirahatkan Skuad Persib dari Sesi Latihan selama Tiga Hari

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:14 WIB

14 Temuan Hasil Investigasi The Washington Post Soal Tragedi Kanjuruhan

14 Temuan Hasil Investigasi The Washington Post Soal Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:11 WIB

Bendera Setengah Tiang Hanya untuk Pejabat yang Meninggal Bukan untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Bendera Setengah Tiang Hanya untuk Pejabat yang Meninggal Bukan untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Bekaci | Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB