Sayangkan Pungli Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah: Semua Pengobatan 100 Persen Gratis!

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:09 WIB
Sayangkan Pungli Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah: Semua Pengobatan 100 Persen Gratis!
Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin (3/10/2022). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Suara.com - Pemerintah Indonesia menyayangkan adanya pungli ambulans jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Ini setelah heboh kabar dari keluarga korban yang diminta uang Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta untuk mengantar jenazah korban.

Melalui Kementerian PMK, pemerintah menyatakan jika pemungutan biaya ambulans seharusnya tidak dilakukan. Terlebih di tengah situasi duka adanya ratusan korban tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, hal tersebut dikatakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto.

"Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka," tegas Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/10/2022).

Agus menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan semua korban tragedi Kanjuruhan. Dengan kata lain, semua pengobatan korban 100 persen gratis.

Keluarga korban sama sekali tidak diberikan beban untuk menanggung biaya pengobatan. Hal itu bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat, khususnya jika ada yang sudah terlanjur membayar.

"Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya," jelas Agus.

"Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Agus berjanji Kemenko PMK akan memantau dan memastikan seluruh korban tragedi Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya sepeser pun.

Sebagai informasi, sebelumnya heboh kabar sopir dan kru ambulans yang mengangkut korban tewas tragedi Kanjuruhan meminta sejumlah uang.

Salah satunya menimpa keluarga korban tewas Faiqotul Hikmah. Jenazah diantar ambulans dari komunitas TAM (Team Ambulance Malang) dengan membayar Rp2,5 juta.

Hal serupa dialami keluarga Noval Aulia Putra. Korban diantar ambulans dari Yayasan Nurul Hayat membayar Rp1,5 juta.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember telah mengeluarkan keterangan resmi jika pemerintah telah mengganti seluruh biaya ambulans yang mengantarkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan.

Kadinkes Kabupaten Jember, dr. Lilik Lailiyah mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban telah diganti oleh Pemerintah Kabupaten Jember, sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali.

Penggantian ini sudah diserahkan pada Kamis (6/10/2022), dengan diwakilkan pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Jember sebab Kadinkes sedang berada di kota Malang.

Sementara itu, pihak TAM maupun Nurul Hayat menyatakan keberatan jika disebut meminta ongkos atas pengantaran jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

Bahkan TAM sudah mengembalikan uang sebesar Rp1,9 juta kepada keluarga almarhum Faiqotul Hikmah. Dengan catatan sisa Rp600 ribu diperlukan untuk biaya operasional.

Sedangkan Yayasan Nurul Hayat Malang mengaku menerima infaq dari keluarga almarhum Noval sebab tidak pernah meminta ongkos. Uang Rp1,5 juta pun telah dikembalikan ke pihak keluarga.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Bawean Gresik Ini Sempat Terkatung-katung di Rumah Warga

Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Bawean Gresik Ini Sempat Terkatung-katung di Rumah Warga

Malang | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:06 WIB

Mirip Tragedi Kanjuruhan, Awal Mula Tembakan Gas Air Mata ke Suporter di Argentina hingga Satu Orang Tewas

Mirip Tragedi Kanjuruhan, Awal Mula Tembakan Gas Air Mata ke Suporter di Argentina hingga Satu Orang Tewas

Bola | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 15:55 WIB

Tak Hanya di Malang, Tragedi di Dunia Sepak Bola juga Dialami oleh Deretan Negara ini

Tak Hanya di Malang, Tragedi di Dunia Sepak Bola juga Dialami oleh Deretan Negara ini

Poptren | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 15:40 WIB

Isi Lengkap Surat FIFA ke Presiden Jokowi, Sepak Bola Indonesia Tidak Kena Sanksi

Isi Lengkap Surat FIFA ke Presiden Jokowi, Sepak Bola Indonesia Tidak Kena Sanksi

Bola | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 15:36 WIB

Polisi Sampaikan Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Sebanyak 678 Orang (131 Orang dan Korban Luka 547 Orang)

Polisi Sampaikan Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Sebanyak 678 Orang (131 Orang dan Korban Luka 547 Orang)

Tangsel | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 15:34 WIB

Bukti Penting Tragedi Kanjuruhan Sudah Dikantongi Buat Ungkap Fakta Sebenarnya, TGIPF Investigasi Setiap Tahapan

Bukti Penting Tragedi Kanjuruhan Sudah Dikantongi Buat Ungkap Fakta Sebenarnya, TGIPF Investigasi Setiap Tahapan

Cianjur | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB