Salahkan Kabagops Polres Malang Tak Larang Aparat Pakai Gas Air Mata, Polri: Andai Dilarang Tak Terjadi Seperti Ini

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 10 Oktober 2022 | 17:24 WIB
Salahkan Kabagops Polres Malang Tak Larang Aparat Pakai Gas Air Mata, Polri: Andai Dilarang Tak Terjadi Seperti Ini
Salahkan Kabagops Polres Malang Tak Larang Aparat Pakai Gas Air Mata, Polri: Andai Dilarang Tak Terjadi Seperti Ini. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Polri membeberkan alasan menetapkan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto hingga Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi sebagai tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya, karena mereka tidak melarang anggotanya menggunakan gas air mata.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Wahyu padahal mengetahui aturan FIFA terkait larangan penggunaan gas air mata.

"Sudah sangat jelas dalam regulasi keselamatan dan keamanan tersebut, setiap aparat keamanan dilarang membawa gas air mata. Bukan hanya gas air mata, membawa tameng, membawa tongkat, memakai helm dan masker," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Padahal, kata Dedi, sebagai penanggung jawab operasional pengamanan Wahyu semestinya memperhatikan aturan tersebut.

"Kenapa itu tidak dilarang? Andai kata itu dilarang, tentunya tidak akan terjadi seperti ini," ungkap Dedi.

Gas Air Mata Kedaluwarsa

Polri sebelumnya mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.

Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Twitter]
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Twitter]

"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ujar Dedi.

Dedi tak menyebut jumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan oleh penyidik. Dia mengklaim barang bukti tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik.

"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," kata dia.

Kendati begitu, dia mengklaim gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya. Berbeda dengan makanan kedaluwarsa.

"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," jelasnya.

Bantah Gas Air Mata

Polri juga mengklaim korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan akibat gas air mata. Melainkan karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Sebut 131 Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Bukan karena Gas Air Mata, Polisi di Malang Sujud Mohon Ampun ke Aremania

Polri Sebut 131 Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Bukan karena Gas Air Mata, Polisi di Malang Sujud Mohon Ampun ke Aremania

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 17:14 WIB

Komnas HAM Sebut Kemalangan Datang setelah Polisi Tembakan Gas Air Mata, Situasi Kanjuruhan Semula Terkendali

Komnas HAM Sebut Kemalangan Datang setelah Polisi Tembakan Gas Air Mata, Situasi Kanjuruhan Semula Terkendali

| Senin, 10 Oktober 2022 | 17:03 WIB

Klaim 131 Korban Tewas di Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata, Polri: Penyebab Kematian Kekurangan Oksigen!

Klaim 131 Korban Tewas di Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata, Polri: Penyebab Kematian Kekurangan Oksigen!

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 16:27 WIB

Sudah Kedaluwarsa, Komnas HAM Sebut Kerusuhan di Kanjuruhan Pecah karena Polisi Tembakan Gas Air Mata

Sudah Kedaluwarsa, Komnas HAM Sebut Kerusuhan di Kanjuruhan Pecah karena Polisi Tembakan Gas Air Mata

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB