Suara.com - Publik kini menuntut beberapa pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait dengan terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Adapun PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan pihak Indosiar tak luput dari sorotan masyarakat terkait andil mereka sehingga insiden tersebut bisa terjadi.
Publik menilai bahwa kedua pihak tersebut bertanggung jawab membuat keputusan untuk menggelar pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam yang berakhir pada insiden berdarah.
Alih-alih mengaku bertanggung jawab, PT LIB dan Indosiar sama-sama 'cuci tangan' dan melempar tanggung jawab ke satu sama lain.
Berikut perbandingan pernyataan PT LIB dan Indosiar terkait keputusan kick-off di malam hari yang jadi salah satu faktor terjadinya Insiden Kanjuruhan.
PT LIB salahkan Indosiar
PT LIB sempat dituding tidak menggubris imbauan dari pihak Kepolisian yang merekomendasikan bahwa kick-off Arema vs Persebaya Surabaya dilaksanakan di sore hari.
Terkait dengan tudingan tersebut, PT LIB berdalih bahwa keputusan kick-off di malam hari, tepatnya pukul 20.00 WIB mengikuti keinginan Indosiar selaku pemegang hak siar Liga 1 2022-2023.
Pernyataan tersebut disampaikan PT LIB kepada pihak Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
"PT LIB mengatakan broadcaster mintanya begitu, harus dipenuhi. Menurut PT LIB. Mereka mengatakan (laga harus tetap kick-off malam hari) karena broadcaster yang meminta," beber Rhenald Kasali selaku anggota TGIPF kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Perkembangan Terkini Investigasi Tragedi Kanjuruhan dari Menko Polhukam
Indosiar salahkan balik PT LIB