Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:44 WIB
Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti
Tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menggelar konferensi pers di Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat akan digelar di di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) mendatang. Menjelang persidangan, tim kuasa hukum Fedy Sambo dan Putri Chandrawathi mulai menyampaikan pesan-pesan untuk meringankan hukuman kedua kliennya dalam kasus pembubunah berencana terhadap Brigadir J.

Hal itu juga, yang jauh hari sudah diantisipasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), bahwa upaya Ferdy Sambo melakukan pembelaan yang berpotensi memberatkan hukuman Bharada E alias Richard Eliezer yang menjadi eksekutor kasus pembunuhan Brigadir J.

Febri Diansyah, kuasa hukum Putri menyebut bahwa suami kliennya, Ferdy Sambo mengaku tidak memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak atau membunuh Brigadir J. Melainkan menyampaikan kata 'hajar' ke Bharada E.

"Saya perlu tegaskan bahwa bukan perintah atau perintah menembak atau apa. Dalam berita acara pemeriksaan FS (Ferdy Sambo) menyampaikan kepada Richard 'hajar Chard.' Apakah itu perintah, maksudnya, apa itu nanti diinterpertasikan Richard," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Febri mengaku memang perintah itu tidak dapat dipisahkan dengan pembicaraan mereka sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.

Dalam laporan polisi, disebutkan pembunuhan berencana ke Brigadir J dibahas di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Saguling, Jakarta Selatan.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Richard Eliezer dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Richard Eliezer dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Memang ini tidak bisa dilepaskan dari konteks sebelumnya, di lantai tiga Saguling, untuk backup kalau sesuatu terjadi. Apakah ini bisa diuji dan perdebatkan? Tentu saja. Diproses itulah kami akan lihat secara objektif dari pihak JPU maupun penasehat hukum dan ditentukan majelis halim," kata Febri.

Pernyataan Ketua Komnas HAM

baca juga

Sementara itu, Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Suara.com pada Rabu 14 September 2022 lalu, telah mengingatkan hal tersebut.

Kata Taufan dalam temuan Komnas HAM, ada perbedaan keterangan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo, hal itu berkaitan dengan saat Brigadir J dieksekusi.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat,  Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ketika terjadi penembakan itu di Duren Tiga (Rumah Dinas Ferdy Sambo), Richard bilang dia menembak setelah itu Ferdy Sambo," kata Taufan.

Namun, Ferdy Sambo membantah keterangan itu. Temuan Komnas HAM manta Kadiv Propam itu mengaku hanya memerintahkan ajudannya Bharada E menembak Brigadir J.

"Sambo bilang dia tidak menembak. Dia hanya bilang Richard tembak (memerintahkan), bukan, Richard bunuh, Richard bunuh," jelas Taufan.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bagi Komnas HAM, keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E yang berbeda harus dibuktikan kebenarannya dengan alat bukti. Sebab menurutnya, penyidik tidak dapat hanya bergantung pada keterangan para tersangka.

Taufan bilang jika hal itu tidak dapat dibuktikan, membuka peluang bagi Ferdy Sambo meringankan hukumannya. Sementara bagi Bharada E itu akan memberatkan hukumannya.

"Kalau dia (Bharada E) semua yang nembak itu, kepala dan dada. Waduh, itu berat buat Richard itu, meskipun dia diperintah (Ferdy Sambo)," kata Taufan.

Karenanya pada saat dihubungi Suara.com, Taufan meminta sejumlah alat bukti seperti telepon genggam yang belum ditemukan dan kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara harus segera ditemukan penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo

'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:19 WIB

Terungkap! Brigadir J Ternyata Sempat Menolak Permintaan Putri Candrawathi Buat Menghadap ke Kamarnya

Terungkap! Brigadir J Ternyata Sempat Menolak Permintaan Putri Candrawathi Buat Menghadap ke Kamarnya

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:34 WIB

Disidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan, Bharada E Siap Ungkap Kebenaran

Disidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan, Bharada E Siap Ungkap Kebenaran

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:04 WIB

Sebut Ferdy Sambo Jadi 'Tukang Bersih-bersih' Masalah di Kepolisian, Alvin Lim: Dulu Bagus

Sebut Ferdy Sambo Jadi 'Tukang Bersih-bersih' Masalah di Kepolisian, Alvin Lim: Dulu Bagus

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:13 WIB

Terkini

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×