Tiga Anggota Polisi Terlibat Perampokan Di Medan Resmi Dipecat

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:58 WIB
Tiga Anggota Polisi Terlibat Perampokan Di Medan Resmi Dipecat
Ilustrasi polisi dipecat. [Suara.com/Suhardiman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam tempat (sel) khusus/patsus, kemudian ditangani Propam Polda Sumut untuk penanganan etika serta tindak pidananya ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Minggu (9/10).

Ketiga polisi yang ditangkap, yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H merupakan personel Sat Samapta Polrestabes Medan. Kemudian diringkus seorang warga sipil berinisial NS warga Jalan Gaperta Medan.

Hadi menyebutkan ketiga polisi itu ditangkap atas laporan Uliarti br Tarigan (31) warga Dusun Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Modus operandi komplotan pencuri sepeda motor itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook.Pelaku lalu menghubungi korban yang menjual kendaraan untuk bertemu, kemudian menuduh sepeda motor yang dijual bodong. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI