"Seharunya fokusnya pada 88 orang Australia, 202 [korban] ... tidak difokuskan pada monster-monster ini, para teroris ini."
Umar Patek saat ini sedang menunggu pembebasan bersyarat dari penjara setelah menjalani setengah dari hukuman 20 tahun.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengecam keputusan untuk mengurangi hukuman Umar Patek, setelah ia hanya menjalani 10 tahun di penjara.
"Ini bukan tempat yang tepat untuk Umar Patek," kata Jan.
"Dia teroris, dia harus tetap di penjara."
"Dia seharusnya tidak ditampilkan di video peringatan 20 tahun."
Tidak jelas siapa yang memutuskan untuk memutar video di tempat yang seharusnya jadi upacara peringatan tragedi yang mematikan tersebut.
Pihak Indonesia belum mengomentari reaksi warga Australia terhadap video yang diputar di tugu peringatan tersebut.
Diproduksi oleh Erwin Renaldi dari laporan ABC News
Baca Juga: Densus 88, Pejabat Dan Keluarga Korban Bom Bali Nyalakan Lilin Pukul 23.00 WITA