Para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dimaksud tidak diperkenankan membawa para ajudan, dilarang membawa telepon seluler, dan hanya boleh membawa alat tulis.
Sindir Gaya Hidup Parlente Polisi Bawa Mobil dan Motor Mahal, Jokowi: Jangan Gagah-gagahan
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Problem Hukum di Balik Tentara Gerebek Narkoba
08 Mei 2025 | 15:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI