Kapolres Luwu AKBP Arisandi menambahkan HA pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022.
Dia didiagnoasa psikiatik akut dan sementara.
Namun selama di rumah sakit, HA enggan meminum obatnya. Ia juga diminta untuk kontrol jalan di poli jiwa.
Belakangan HA kembali bertugas. Namun dipindah tugaskan ke bagian penjagaan.
"Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ," ungkapnya.
Kini HA diketahui sudah diamankan Propam Polres Luwu untuk diambil keterangannya.
"Sudah diamankan. Sedang diproses di bagian Propam," kata Arisandi.