Profil Kompol Kasranto: Kapolsek Kalibaru 'Nyambi' Jual Sabu dari Irjen Teddy Minahasa

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 17 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Profil Kompol Kasranto: Kapolsek Kalibaru 'Nyambi' Jual Sabu dari Irjen Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]

Suara.com - Nama-nama oknum anggota polisi 'nakal' yang ikut andil dalam jaringan penjualan barang bukti narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa akhirnya terungkap. Ada empat anggota kepolisian lainnya yang tergabung dalam jaringan narkoba milik Teddy tersebut. 

Salah satu di antara nama tersebut turut menyita perhatian publik, yakni Kompol Kasranto, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok.

Sosok Kapolsek Kali Baru tersebut berperan  menjadi pihak yang membeli kembali barang berupa narkoba dari seorang bernama Linda. Usai dibeli, Kasranto mendistribusikan barang 'haram' itu ke dua orang anggota polisi, yaitu Janto Situmorang dan Achmad Darwawan. 

Sontak, rasa ingin tahu publik terhadap Kasranto semakin meningkat. Publik kini berusaha menggali profil dan karier sosok Kompol Kasranto tersebut.

Berikut profil Kompol Kasranto yang telah diringkas oleh tim Suara.com.

Baru jabat Kapolsek selama delapan bulan

Kompol Kasranto lahir pada 3 September 1966. Ia terjun ke dunia kepolisian dengan menempun pendidikan di Sekolah Bintara (Seba) tahun 1992.

Usai lulus Seba, Kasranto kembali mengambil pendidikan Secapa (Sekolah Calon Perwira) dan lulus pada 2004 silam.

Sebelum terjerat kartel narkoba milik Irjen Teddy Minahasa, pria berpangkat Kompol tersebut mengemban jabatan Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok.

Sayang, jabatan tersebut hanya bertahan delapan bulan sebelum masa jabatannya resmi berakhir. Sebab, kini Kasranto telah ditetapkan menjadi tersangka bersama beberapa anggota polisi lainnya yang terlibat dalam kartel Teddy Minahasa.

Dikutip dari laman resmi pelabuhan.metro.polri.go.id, Kasranto resmi menjabat Kapolsek Kali Baru sejak 16 Februari 2022,menggantikan Kompol Rustian Effendi.

Kini Kasranto harus rela terancam kariernya berakhir dan menghadapi pidana sesuai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55. Adapun hukuman maksimal yang diterima Kasranto dkk. adalah hukuman mati.

Jabatan Kasranto sebelumnya

Sebelum resmi menjabat Kapolsek Kali Baru, Kasranto telah melalang buana di kepolisian dan jabat beberapa posisi penting.

Ia sempat menjabat Kasubnit II Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada 2010 silam. Dua tahun setelahnya, ia menjabat Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilih Pakai Pengacara Pribadi, Teddy Minahasa Tolak Didampingi Pengacara dari Polri

Pilih Pakai Pengacara Pribadi, Teddy Minahasa Tolak Didampingi Pengacara dari Polri

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 11:16 WIB

Teman Sekolah Terlanjur Cukur Gundul, Teddy Minahasa Batal Jadi Polda Jatim

Teman Sekolah Terlanjur Cukur Gundul, Teddy Minahasa Batal Jadi Polda Jatim

Video | Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:00 WIB

Nasib Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Usai Tersangka Kasus Narkoba, LKAAM Sumbar Singgung Prestasi dan Ketegasan

Nasib Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Usai Tersangka Kasus Narkoba, LKAAM Sumbar Singgung Prestasi dan Ketegasan

Sumbar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:55 WIB

Mantan Kabareskrim Sindir Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba: Jabatan Moncer, Prestasi Tak Ada!

Mantan Kabareskrim Sindir Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba: Jabatan Moncer, Prestasi Tak Ada!

Sumbar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:54 WIB

Jenderal Kepercayaan Kapolri Bertumbangan, Ternyata Ini Alasan di Belakang Layar Irjen Teddy Minahasa Disikat Soal Narkoba

Jenderal Kepercayaan Kapolri Bertumbangan, Ternyata Ini Alasan di Belakang Layar Irjen Teddy Minahasa Disikat Soal Narkoba

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Mengenal Mami Linda, di Lingkaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Mengenal Mami Linda, di Lingkaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:18 WIB

Masih Berlanjut, Polda Metro Kini Tahan Empat Polisi Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy

Masih Berlanjut, Polda Metro Kini Tahan Empat Polisi Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy

| Sabtu, 15 Oktober 2022 | 23:02 WIB

Terkini

Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?

Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:20 WIB

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:08 WIB

Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?

Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:51 WIB

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:42 WIB

Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:37 WIB

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:34 WIB

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:28 WIB

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26 WIB

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:15 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB