Melihat kejadian itu, tim kuasa hukum Sambo menyebut kliennya kaget dan panik karena tak menyangka Bharada E akan menembak Brigadir J.
Lalu Ferdy Sambo mengambil senjata jenis HS dan secara spontan menembak kea rah dinding beberapa kali. Ia mengklaim tindakannya itu dilakukan untuk melindungi Bharada E.
"Terdakwa Ferdy Sambo yang kaget dan panik melihat penembakan yang dilakukan Richard Eliezer tersebut, kemudian secara spontan mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Nopriansyah Yosua Hutabarat," kata kuasa hukum Sambo.
"(Terdakwa) lalu melesatkan beberapa tembakan ke dinding. Setelah itu dirinya meletakkan kembali senjata HS tersebut di samping tubuh Nopriansyah Yosua Hutabarat," sambungnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan