Dalam sidang perdananya, Bharada E dan Ferdy Sambo mengennakan pakaian yang berbeda. Tersangka Bharada E menggunakan kemeja putih lengan panjang yang dipadukan dengan celana hitam, dan menggunakan rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan pengadilan bernomor 10.
Sementara terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang dengan berpakaian baju batik coklat berlengan panjang, celana hitam dan juga rompi pengadilan.
3. Masker
Terlihat selama pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Bharada E dan Ferdy Sambo terdapat perbedaan terkait penggunaan masker.
Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang pada Senin (17/10/2022), tampak terus mengenakan maskernya. Sementara Bharada E melepas maskernya selama sidang pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), hari ini (18/10/2022).
Belum diketahui secara pasti terkait alasan Bharada E melepaskan masker selama persidangan berlangsung. Selain itu, posisi duduk Bharada E nampak sedikit menunduk dan matanya fokus memperhatikan sebuah dokumen yang ada di tangannya. Dokumen tersebut merupakan dokumen dakwaan yang dibacakan oleh JPU terkait perkara hukumnya.
4. Gerak-gerik
Jika diperhatikan, gerak-gerik yang diperlihatkan oleh Bharada E berbeda dengan Ferdy Sambo. Saat tersangka Ferdy Sambo mendengarkan dakwaan JPU, dia sibuk mencoret-coret kertas dakwaan yang dipegangnya.
Mantan Kadiv Propam tersebut juga terlihat beberapa kali menggeleng-gelengkan kepalanya serta sesekali menghela napas panjang. Usai persidangan berlangsug, tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atau bantahan. Mereka menyatakan jika surat dakwaan JPU itu tidak cermat dan teliti.
Baca Juga: Minta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J Usai Sidang, Bharada E: Saya Tak Kuasa Tolak Perintah Jendral
Sikap berbeda ditunjukan oleh Bharada E, dia tampak begitu tenang mendengar dakwaan jaksa. Setelah persidangan, Bharada E sendiri melalui kuasa hukumnya juga tidak mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan JPU.