Rekam Jejak Henry Yosodiningrat: Pendiri Gerakan Anti Narkotika tapi Bela Teddy Minahasa

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:20 WIB
Rekam Jejak Henry Yosodiningrat: Pendiri Gerakan Anti Narkotika tapi Bela Teddy Minahasa
Eks Ketua DPR RI, Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Henry Yosodiningrat tengah jadi sorotan karena merupakan pengacara dari tiga terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia adalah kuasa hukum dari Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto. 

Bukan hanya itu, Henry Yosodiningrat juga merupakan kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan narkoba. Hal tersebut seakan kontras dengan fakta bahwa Henry adalah pendiri lembaga antinarkoba GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika). Simak rekam jejak Henry Yosodiningrat berikut ini.

Siapa Sebenarnya Henry Yosodiningrat?

Henry Yosodiningrat adalah mantan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Lampung II periode 2014-2019. Ia lahir di Krui, Lampung Barat, pada 1 April tahun 1954 yang berarti kini berusia 68 tahun.

Dikutip dari situs dpr.go.id, Henry menjalani masa kanak-kanak dan SD secara berpindah yakni sekolah rakyat di Krui, Pugungtampak, SD Negeri 1 Liwa dan di Metro. Ia adalah alumni SMA Yayasan 17 Agustus Yogyakarta. Pada tahun 1976, Henry melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan berhasil meraih gelar sarjana hukum tahun 1981.

Ia juga mendirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang menegakkan hak-hak politik Partai Demokrasi Indonesia yang diberangus rezim Orba. Saat mendirikan lembaga GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika), Henry kerap memasukkan nilai perjuangan dalam dimensi lain. Ketika duduk di bangku kuliah, Henry pernah menjadi Redaksi Kepala Majalah Keadilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. 

Henry Yosodiningrat & Dunia Hukum

Ssepak terjang Henry di bidang hukum menggelombang sejak 1980-an sampai sekarang. Pada 2007, Henry sebagai ahli hukum menjadi narasumber pemerintah dalam penyusunan uji materi UU Narkotika di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga dipercaya sebagai anggota Panitia Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan UU Perubahan atas UU 22/1997 tentang Narkotik. 

Pendapat Henry bahkan dipakai hakim MK untuk tetap memberlakukan hukuman mati. Padahal lawan debat Henry adalah nama-nama besar di dunia hukum baik dalam maupun luar negeri.

Henry meraih gelar S2 dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Ia menekuni profesi sebagai Advokad/ Penasehat Hukum sejak tahun 1978. Selain itu Henry juga mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti.

Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan cs

Henry Yosodiningrat adalah kuasa hukum dari Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto yang merupakan terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.Dalam kasus obstruction of justice tiga kliennya, Henry memastikan akan bersikap objektif. 

Untuk menjadi tim pengacara, Henry pun telah mengajukan syarat. Salah satu syarat tersebut adalah klien yang dibela harus memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya di persidangan. Jika syarat itu tidak dipenuhi, Henry mengaku siap mundur sebagai tim kuasa hukum mereka.

Henry mengatakan saat ini masih memelajari berkas perkara dan surat dakwaan JPU terhadap tiga kliennya. Ia juga membandingkan keterangan para kliennya dengan surat dakwaan JPU yang nanti dibuktikan di persidangan. 

Selain itu Henry memastikan dalam persidangan nanti ia bekerja secara profesional, berkeadilan serta objektif demi menjaga kehormatan profesi sebagai pengacara. Diketahui sidang perdana kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J digelar pada hari ini, Rabu (19/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Anggota Polda Sumbar yang Terseret Kasus Teddy Minahasa, Kini Diperiksa Propam Polri

Daftar Anggota Polda Sumbar yang Terseret Kasus Teddy Minahasa, Kini Diperiksa Propam Polri

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:14 WIB

Pengacara Terdakwa Hendra Kurniawan Tak Ajukan Eksepsi, Pengacara Beberkan Alasannya

Pengacara Terdakwa Hendra Kurniawan Tak Ajukan Eksepsi, Pengacara Beberkan Alasannya

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:04 WIB

Baru Tiba di TKP Pembunuhan Yosua, Kasihan! Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo

Baru Tiba di TKP Pembunuhan Yosua, Kasihan! Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:03 WIB

Makna di Balik Pakaian Batik Ferdy Sambo Saat Persidangan, 'Sang Otak Pembunuhan Masih Punya Power'

Makna di Balik Pakaian Batik Ferdy Sambo Saat Persidangan, 'Sang Otak Pembunuhan Masih Punya Power'

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:49 WIB

Teddy Minahasa Memiliki Harta dengan Nominal yang Fantastis, Ini Rinciannya

Teddy Minahasa Memiliki Harta dengan Nominal yang Fantastis, Ini Rinciannya

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:43 WIB

Sebar Hoaks Brigadir J Lecehkan Istri, Ferdy Sambo Telepon Anak Buah: Jangan Sebar ke-Mana-mana, Malu Itu Aib Keluarga

Sebar Hoaks Brigadir J Lecehkan Istri, Ferdy Sambo Telepon Anak Buah: Jangan Sebar ke-Mana-mana, Malu Itu Aib Keluarga

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:36 WIB

Bharada E Banjir Kiriman Karangan Bunga, Para Pendukung Hadir ke Sidang Perdana Langsung di PN Jaksel

Bharada E Banjir Kiriman Karangan Bunga, Para Pendukung Hadir ke Sidang Perdana Langsung di PN Jaksel

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:33 WIB

Terkini

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:37 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB