Tak Mau Masyarakat Jadi Bingung, Moeldoko Minta Menkes Budi Gunadi Beri Penjelasan Terkait Gangguan Ginjal Pada Anak

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:58 WIB
Tak Mau Masyarakat Jadi Bingung, Moeldoko Minta Menkes Budi Gunadi Beri Penjelasan Terkait Gangguan Ginjal Pada Anak
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Dok.KSP)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan akan segera berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai banyaknya isu simpang siur terkait penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.

Moeldoko Ia ingin agar Budi bisa memberikan penjelasan dan meluruskan isu simpang siur tersebut. Khususnya terkait obat-obatan yang menjadi penyebab gagal ginjal akut.

Moeldoko mengaku baru mengetahui terkait banyaknya isu simpang siur mengenai penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak. Namun, ia menegaskan kalau isu tersebut mesti disikapi secara serius.

"Nanti segera saya komunikasi dengan Menkes ya langkah-langkahnya seperti apa," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

"Karena ini kan membingungkan masyarakat. Harus ada klarifikasi dan penjelasan terhadap obat-obat seperti apa yang perlu diatensi masyarakat," sambungnya.

Moeldoko ingin nantinya Menkes Budi menjelaskan kepada publik obat mana saja yang tidak boleh dikonsumsi maupun yang boleh dikonsumsi.

"Makanya kita komunikasikan ke Menkes untuk kasih penjelasan kepada publik. dan masyarakat supaya tidak bingung," katanya.

Identifikasi Kemenkes

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi 15 obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG). Bahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus gangguan ginjal akut pada anak.

baca juga

Pemerintah memerintahkan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi. Pemerintah kini juga terus mengidentifikasi gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante sebagaimana dikutip Antara.

"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.

Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG).

"Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," tuturnya.

Menurut Dante, bahwa warga yang membutuhkan alternatif obat selain sirup untuk anak dapat berkonsultasi dengan dokter.

"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan paracetamol yang tidak aman," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh 29 Obat Sirup Ditarik Terkait Gangguan Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Akhirnya Buka Suara, Apa Katanya?

Heboh 29 Obat Sirup Ditarik Terkait Gangguan Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Akhirnya Buka Suara, Apa Katanya?

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:30 WIB

Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Belum Ditemukan di Balikpapan

Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Belum Ditemukan di Balikpapan

Kaltim | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:18 WIB

Kata Kalangan Apoteker soal Larangan Sementara Penggunaan Obat Sirup

Kata Kalangan Apoteker soal Larangan Sementara Penggunaan Obat Sirup

Riau | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:07 WIB

Heboh! Beredar Daftar Obat Sirup Ditarik dari Pasar, BPOM: Bukan Informasi Resmi

Heboh! Beredar Daftar Obat Sirup Ditarik dari Pasar, BPOM: Bukan Informasi Resmi

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Fakta Etilen Glikol, Zat Kimia Berbahaya Picu Gangguan Ginjal Akut, Ternyata Bahan Produksi Bola Bowling

Fakta Etilen Glikol, Zat Kimia Berbahaya Picu Gangguan Ginjal Akut, Ternyata Bahan Produksi Bola Bowling

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:49 WIB

3 Zat Berbahaya Ditemukan pada Obat Sirop yang Diduga Menimbulkan Gangguan Ginjal Akut

3 Zat Berbahaya Ditemukan pada Obat Sirop yang Diduga Menimbulkan Gangguan Ginjal Akut

Lampung | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:49 WIB

9 Imbauan IDAI Terkait Gangguan Ginjal Akut Misterius, 99 Pasien Anak Telah Meninggal Jadi Korban

9 Imbauan IDAI Terkait Gangguan Ginjal Akut Misterius, 99 Pasien Anak Telah Meninggal Jadi Korban

Health | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:27 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×