Kapolri Bakal Coret Anggota Polri yang Kedapatan Bayar Supaya Bisa Naik Jabatan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 13:07 WIB
Kapolri Bakal Coret Anggota Polri yang Kedapatan Bayar Supaya Bisa Naik Jabatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim bakal langsung mencoret atau mencopot anggota Polri yang kedapatan naik jabatan namun dengan cara menyogok atau memberikan uang setoran. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim bakal langsung mencoret atau mencopot anggota Polri yang kedapatan naik jabatan namun dengan cara menyogok atau memberikan uang setoran.

Hal ini disampaikan Kapolri melalui akun instagramnya @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).

"Kalau saya dengar misalkan rekan-rekan mungkin (tes) langsung enggak bisa, kemudian lewat orang bayar langsung saya coret, saya batalkan," jelas Kapolri.

"Karena ini terkait komitmen kita ke depan bisa jadi lebih baik," Listyo menambahkan.

Kapolri bahkan sudah minta Divisi Profesi dan Pengamanan atau Div Propam Polri untuk melakukan pengawasan. Listyo tidak ingin mendengar ada setoran terkait kenaikan pangkat atau jabatan.

"Saya masih mendengar hal seperti itu. Kalau ada saya turunkan Propam, (ketahuan) langsung saya copot, tolong ini jadi perhatian," jelas Listyo.

Sebelumnya Kapolri juga menegaskan bakal langsung mencopot anggota Polri yang terbukti melakukan atau menerima setoran. Sigit mengatakan adanya setoran membuat terjadinya pungli di Korps Bhayangkara.

"Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengilangkan hal-hal yang membuat anggota memiliki alasan untuk melakukan pungli dengan alasan setoran ke atasan," ujar Listyo.

Listyo juga menegaskan tidak ingin lagi mendengar ada anggota Polri yang sedang sekolah namun dipungut biaya.

Baca Juga: Instruksi Kapolri Setop Pungli Tilang Viral, Netizen: Yang Mangkal di Lampu Merah Bakal Gerah

"Kemudian mau dapat jabatan bayar," kata dia.

Ia kemudian mengklaim setoran dari bawahan ke atasan tidak ada di Mabes Polri.

Kapolri Listyo lagi-lagi menegaskan bakal menindak anggota yang terbukti menerima setoran dari bawahan. Apalagi kata dia, anggota tersebut bawa-bawa namanya.

"Termasuk kalau bawa nama saya tangkap, laporkan. Kita sepakat di mabas enggak ada yang seprti itu," kata dia.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pada seluruh Kapolda hingga Kapolres bisa menindak anggota yang menerima setoran.

Selanjutnya ia memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar dapat memberikan penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.

"Tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada sekolah harus bayar. Berikan penilaian yang objektif terkait prestasinya. Kita dari mabes akan lihat yang sma. Hilangkan hal seperti itu," jelas Kapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI