Kapolri Bakal Coret Anggota Polri yang Kedapatan Bayar Supaya Bisa Naik Jabatan

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 24 Oktober 2022 | 13:07 WIB
Kapolri Bakal Coret Anggota Polri yang Kedapatan Bayar Supaya Bisa Naik Jabatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim bakal langsung mencoret atau mencopot anggota Polri yang kedapatan naik jabatan namun dengan cara menyogok atau memberikan uang setoran. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim bakal langsung mencoret atau mencopot anggota Polri yang kedapatan naik jabatan namun dengan cara menyogok atau memberikan uang setoran.

Hal ini disampaikan Kapolri melalui akun instagramnya @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).

"Kalau saya dengar misalkan rekan-rekan mungkin (tes) langsung enggak bisa, kemudian lewat orang bayar langsung saya coret, saya batalkan," jelas Kapolri.

"Karena ini terkait komitmen kita ke depan bisa jadi lebih baik," Listyo menambahkan.

Kapolri bahkan sudah minta Divisi Profesi dan Pengamanan atau Div Propam Polri untuk melakukan pengawasan. Listyo tidak ingin mendengar ada setoran terkait kenaikan pangkat atau jabatan.

"Saya masih mendengar hal seperti itu. Kalau ada saya turunkan Propam, (ketahuan) langsung saya copot, tolong ini jadi perhatian," jelas Listyo.

Sebelumnya Kapolri juga menegaskan bakal langsung mencopot anggota Polri yang terbukti melakukan atau menerima setoran. Sigit mengatakan adanya setoran membuat terjadinya pungli di Korps Bhayangkara.

"Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengilangkan hal-hal yang membuat anggota memiliki alasan untuk melakukan pungli dengan alasan setoran ke atasan," ujar Listyo.

Listyo juga menegaskan tidak ingin lagi mendengar ada anggota Polri yang sedang sekolah namun dipungut biaya.

"Kemudian mau dapat jabatan bayar," kata dia.

Ia kemudian mengklaim setoran dari bawahan ke atasan tidak ada di Mabes Polri.

Kapolri Listyo lagi-lagi menegaskan bakal menindak anggota yang terbukti menerima setoran dari bawahan. Apalagi kata dia, anggota tersebut bawa-bawa namanya.

"Termasuk kalau bawa nama saya tangkap, laporkan. Kita sepakat di mabas enggak ada yang seprti itu," kata dia.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pada seluruh Kapolda hingga Kapolres bisa menindak anggota yang menerima setoran.

Selanjutnya ia memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar dapat memberikan penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.

"Tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada sekolah harus bayar. Berikan penilaian yang objektif terkait prestasinya. Kita dari mabes akan lihat yang sma. Hilangkan hal seperti itu," jelas Kapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! Kapolri Minta Setoran dari Bawahan ke Atasan di Polri Dihilangkan

Tegas! Kapolri Minta Setoran dari Bawahan ke Atasan di Polri Dihilangkan

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 12:48 WIB

Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu Tidak Terbukti

Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu Tidak Terbukti

Kalbar | Senin, 24 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Polri Buka Layanan Pengaduan Lewat Aplikasi, Cuitan Kapolri Listyo Sigit Digeruduk Netizen: Offline Aja Nggak Digubris

Polri Buka Layanan Pengaduan Lewat Aplikasi, Cuitan Kapolri Listyo Sigit Digeruduk Netizen: Offline Aja Nggak Digubris

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:09 WIB

Instruksi Kapolri Setop Pungli Tilang Viral, Netizen: Yang Mangkal di Lampu Merah Bakal Gerah

Instruksi Kapolri Setop Pungli Tilang Viral, Netizen: Yang Mangkal di Lampu Merah Bakal Gerah

Sumsel | Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:08 WIB

Polantas Dilarang Tilang Manual, Kapolri: Hindari Oknum Pungli

Polantas Dilarang Tilang Manual, Kapolri: Hindari Oknum Pungli

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 06:57 WIB

IPW Ungkap Aksi Penyiksaan Oknum Polisi kepada Terdakwa: Dipukul, Ditendang, Dilempar Asbak untuk Dapat Pengakuan

IPW Ungkap Aksi Penyiksaan Oknum Polisi kepada Terdakwa: Dipukul, Ditendang, Dilempar Asbak untuk Dapat Pengakuan

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 20:58 WIB

Terkini

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB