Cara Cek Tilang Elektronik, Polisi Tidak Menilang Secara Manual

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 22:57 WIB
Cara Cek Tilang Elektronik, Polisi Tidak Menilang Secara Manual
cara cek tilang elektronik - Laman resmi pengecekan tilang elektronik (Tangkapan Layar etle-korlantas.info)

Suara.com - Lantaran tilang manual dihapus dan diganti sistem ETLE, maka anda perlu tahu cara cek tilang elektronik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi bahwa polisi lalu lintas (polantas) tidak lagi melakukan tilang secara manual.

Hal ini sebagaimana dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi pada 18 Oktober 2022. Namun ada pelanggaran yang masih diberlakukan tilang manual asal petugas tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli).

Sebagai informasi kini telah berlaku penindakan pelanggar lalu lintas berbasis tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). ETLE telah dibagi menjadi dua jenis yaitu ETLE statis dan ETLE mobile.

Pertama, ETLE status merupakan kamera pemantau yang berada pada titik tertentu yang mudah menjangkau kendaraan yang lewat. Sementara itu, ETLE mobile merupakan kamera yang dibawa petugas kepolisian pada kendaraan patroli maupun ponsel yang digunakan.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa polisi masih bisa melakukan penegakan hukum di lokasi, salah satunya ketika ada kecelakaan lalu lintas. Listyo Sigit Prabowo juga mengedepankan edukasi saat berkendara seperti pada operasi simpatik yang digelar hingga akhir tahun.

Dikarenakan larangan polisi melakukan tilang secara manual, lantas bagaimana cara cek tilang elektronik yang dapat dilakukan oleh pengendara kendaraan? Simak ulasannya berikut ini.

Cek Tilang Elektronik

Jika Anda ragu melakukan pelanggaran lalu lintas, maka dapat mengikuti langkah-langkahnya berikut ini.

1. Pertama, buka laman resmi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yaitu https://etle-pmj.info/id/check-data 

2. Selanjutnya masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka. Nomor tersebut telah tertera pada STNK

3. Setelah Anda memasukkan data secara lengkap kemudian klik “Cek Data”

4. Jika Anda melakukan pelanggaran, maka akan muncul data yang keluar dan diikuti dengan catatan waktu, lokasi dan tipe kendaraan

5. Apabila Anda ditemukan tidak melakukan pelanggaran, maka akan muncul tampilan “No Data Available” atau “Data Tidak Ditemukan”

Selain mengetahui cara cek tilang elektronik, Anda juga dapat mengecek beberapa pelanggaran yang dapat ditindak melalui tilang online:

  1. Pelanggaran Traffic Light
  2. Pelanggaran Ganjil-Genap
  3. Pelanggaran Sepeda Motor Berbonceng Tiga
  4. Pelanggaran Marka Jalan
  5. Pelanggaran Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
  6. Pelanggaran Melawan Arus
  7. Pelanggaran Tidak Memakai Helm
  8. Pelanggaran Keabsahan STNK
  9. Pelanggaran Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
  10. Pelanggaran Pembatasan Jenis Kendaraan Tertentu

Demikian ulasan singkat mengenai cara cek tilang elektronik melalui laman https://etle-pmj.info/id/check-data  yang dapat Anda ketahui. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan untuk Anda! 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tilang Manual Dihapus Ganti ETLE, Yuk Simak Cara Mengurus Tilang Elektronik

Tilang Manual Dihapus Ganti ETLE, Yuk Simak Cara Mengurus Tilang Elektronik

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:57 WIB

Larang Tilang Manual, Kapolri Minta Polantas Hanya Pakai ETLE, Begini Caranya

Larang Tilang Manual, Kapolri Minta Polantas Hanya Pakai ETLE, Begini Caranya

| Senin, 24 Oktober 2022 | 16:46 WIB

Polisi Lalu Lintas Purwakarta Jelaskan Tilang ETLE

Polisi Lalu Lintas Purwakarta Jelaskan Tilang ETLE

| Senin, 24 Oktober 2022 | 15:07 WIB

Diganti ETLE, Tilang Manual Ditiadakan Mulai Kapan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Diganti ETLE, Tilang Manual Ditiadakan Mulai Kapan? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:45 WIB

CCTV Pemkot Makassar Akan Bantu Polisi Tilang Elektronik Pelanggar Lalu Lintas

CCTV Pemkot Makassar Akan Bantu Polisi Tilang Elektronik Pelanggar Lalu Lintas

Sulsel | Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:19 WIB

Kapolri Tegas Larang Polantas Tilang Manual, Begini Cara Kerja ETLE Sebagai Gantinya

Kapolri Tegas Larang Polantas Tilang Manual, Begini Cara Kerja ETLE Sebagai Gantinya

News | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:12 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB