KY Jelaskan Alasan Audio di TV Pool Dibisukan saat Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:35 WIB
KY Jelaskan Alasan Audio di TV Pool Dibisukan saat Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi di antaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Suara.com - Ada pemandangan berbeda saat terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Kali ini, siaran yang terpusat di salah satu stasiun televisi tidak ada suaranya.

Selain itu, majelis hakim juga meminta kepada awak media dan pengunjung sidang tidak melakukan siaran langsung atau live. Suara dalam ruang sidang hanya terdengar dari beberapa layar monitor yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko S. Ginting berpendapat ada tiga hal yang harus diberikan perhatian oleh hakim secara seimbang. Pertama, keamanan hakim dan para pihak, partisipasi publik, dan integritas pembuktian.

Miko berpendapat, istilah sidang terbuka untuk umum bukan berarti tersiar melalui gawai maupun televisi. Kata dia, konsep sidang terbuka untuk umum adalah dengan datang langsung ke ruang persidang.

"Makna persidangan terbuka untuk umum dalam KUHAP bukan berarti persidangan hadir di gawai dan televisi setiap orang. Makna persidangan terbuka untuk umum adalah hadir di lokasi persidangan, yang sejauh ini belum ada pembatasan sama sekali," kata Miko kepada wartawan.

Terkait siaran langsung yang tidak diperkenankan, Miko berpendapat kalau majelis hakim mempunyai pertimbangan tersendiri. Kata dia, terpenting partisipasi publik untuk menyaksikan persidangan.

"Hakim tentu punya pertimbangan mengapa persidangan dengan agenda pembuktian tidak disiarkan secara live. Yang pasti, partisipasi publik tidak terhalangi karena bisa datang ke pengadilan dan menyaksikan persidangan secara langsung," jelas Miko.

Miko juga menekankan soal peran media massa yang menjadi penting sebagi jembatan informasi kepada publik. Selain itu, masyarakat yang ingin tahu proses persidangan, bisa langsung datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Masyarakat tetap bisa berpartisipasi di persidangan ini dengan datang langsung ke pengadilan karena persidangan ini terbuka untuk umum."

Hakim Tegur Pengunjung yang Live

Sebelumnya Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai dua kali menghentikan sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. Pasalnya, masih ada pengunjung yang melakukan siaran langsung atau live di ruang sidang.

Majelis hakim PN Jaksel sampai dua kali menghentikan sidang kasus pembunuhan Brigadir J saat pengacara Kamaruddin Simanjutak memberikan keterangan karena ada pengunjung yang live, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Yosea)
Majelis hakim PN Jaksel sampai dua kali menghentikan sidang kasus pembunuhan Brigadir J saat pengacara Kamaruddin Simanjutak memberikan keterangan karena ada pengunjung yang live, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Yosea)

Pantauan Suara.com, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa sempat menghentikan sidang ketika Kamaruddin Simanjuntak -- pengacara keluarga Yosua -- memberikan keterangan. Dia meminta agar pengunjung tidak melakukan siaran langsung mengingat agenda sidang adalah pemeriksaan saksi.

"Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi Undang-Undang," kata hakim Wahyu.

Hakim Wahyu juga meminta petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melalukan pengecekan. Setelah beberapa saat, sidang kembali berlangsung.

12 Saksi Dihadirkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E Ketakutan, Berikan Pesan Terakhir ke Keluarga dan Pacarnya

Bharada E Ketakutan, Berikan Pesan Terakhir ke Keluarga dan Pacarnya

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:31 WIB

Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Begini Situasinya

Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Begini Situasinya

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:29 WIB

Skandal di Balik Kasus Brigadir J Terbongkar: Putri Candrawathi Genit Goda Yosua, Ferdy Sambo Punya Cewek Simpanan

Skandal di Balik Kasus Brigadir J Terbongkar: Putri Candrawathi Genit Goda Yosua, Ferdy Sambo Punya Cewek Simpanan

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:20 WIB

Pengacara Brigadir J Ogah Beberkan Soal Istri Ferdy Sambo Ikut Tembak Pakai Senjata Jerman, Hakim: Menyulitkan Kami

Pengacara Brigadir J Ogah Beberkan Soal Istri Ferdy Sambo Ikut Tembak Pakai Senjata Jerman, Hakim: Menyulitkan Kami

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:12 WIB

Kamaruddin Sebut Istri Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Hakim Malah Bingung: Menyulitkan Kami

Kamaruddin Sebut Istri Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Hakim Malah Bingung: Menyulitkan Kami

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Jadi Tumbal, Ronny Talapessy Klaim Sambo cs Siapkan Banyak Skenario untuk Pojokkan Bharada E

Jadi Tumbal, Ronny Talapessy Klaim Sambo cs Siapkan Banyak Skenario untuk Pojokkan Bharada E

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:14 WIB

Terkini

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB