Dapat Program Bebas Bersyarat, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Keluar Lapas Sukamiskin

Welly Hidayat

Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:36 WIB
Dapat Program Bebas Bersyarat, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Keluar Lapas Sukamiskin
Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mendapatkan program pembebasan bersyarat. Irwandi pun kini sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (25/10/2022) kemarin.

"Iya betul. Bukan bebas ya, dikeluarkan dari Lapas dengan program pembebasan bersyarat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

Rika menjelaskan pembebasan bersyarat diberikan bagi narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan antara lain berkelakuan baik, sudah menjalankan 2/3 dari masa pidana, dan lainnya.

"Dasar hukumnya bisa kita lihat di UU 22/2022 tt Pemasyarakatan di Pasal 10,"ujar Rika

Menurut Rika setelah Irwandi Yusuf menjalani program PB, tentunya status Irwandi berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan.

"Wajib mengikuti bimbingan dari balai pemasyarakatan yang telah ditetapkan terhadap yang bersangkutan (Irwandi Yusuf)," kata Rika

Lebih lanjut, Rika menyebut Irwandi tidak boleh melanggar aturan yang ditetapkan selama program PB tersebut masih berjalan.

"Apabila dilanggar maka hak bersyaratnya bisa dicabut dan sisa pidananya harus kembali dijalankan di Lapas," imbuhnya

Diketahui, Irwandi Yusuf dihukum penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Ia, pertama kali dijerat oleh lembaga antirasuah pada 5 Juli 2018.

baca juga

Irwandi sendiri dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada 14 Februari 2020.

Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp 300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relokasi Rutan Klas I Surakarta Tunggu Proses Hibah Lahan, Ini Lokasinya

Relokasi Rutan Klas I Surakarta Tunggu Proses Hibah Lahan, Ini Lokasinya

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 18:15 WIB

Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Depok | Jum'at, 30 September 2022 | 13:09 WIB

Menkumham Dorong Pemda Indonesia Bagian Timur Lindungi Kekayaan Intelektual

Menkumham Dorong Pemda Indonesia Bagian Timur Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Jum'at, 30 September 2022 | 08:26 WIB

Kemenkumham Pastikan PNBP Hak Cipta Rp0 Tak Pengaruhi Pendapatan Negara

Kemenkumham Pastikan PNBP Hak Cipta Rp0 Tak Pengaruhi Pendapatan Negara

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 15:05 WIB

Berikut Sederet Program DJKI Kemenkumham untuk Meningkatkan Jumlah Pendaftar KI

Berikut Sederet Program DJKI Kemenkumham untuk Meningkatkan Jumlah Pendaftar KI

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 10:58 WIB

Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini

Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 06:15 WIB

Terkini

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

×