'Katanya Terpaksa, Kenapa Nembaknya Lebih dari Sekali?', Ujar Pakar Hukum Pidana Sangsikan Pengakuan Bharada E

Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:31 WIB
'Katanya Terpaksa, Kenapa Nembaknya Lebih dari Sekali?', Ujar Pakar Hukum Pidana Sangsikan Pengakuan Bharada E
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bharada E Minta Maaf Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo

Richard Eliezer alias Bharada E. [Istimewa]
Richard Eliezer alias Bharada E. [Istimewa]

Bharada E mencuri perhatian dengan permintaan maaf yang disampaikannya secara terbuka usai sidang pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022) pekan lalu.

Ajudan Sambo yang paling muda itu mengaku menyesal telah melepaskan beberapa timah panas ke tubuh Brigadir J. Ia mengaku tidak mampu menolak perintah sang mantan Kadiv Propam Polri.

"Saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan kepada keluarga Almarhum bang Yos (Yosua)," ucap Bharada E yang terlihat didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," tuturnya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI