Ganjaran Hakim Bagi Pembunuh Ibu Dan Anak Yang Mayatnya Dibuang Di Tol Semarang-Solo

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:30 WIB
Ganjaran Hakim Bagi Pembunuh Ibu Dan Anak Yang Mayatnya Dibuang Di Tol Semarang-Solo
Ilustrasi persidangan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum sama-sama menyatakan pikir-pikir.

Sweetha Kusuma Subardiya dan anaknya, MFA, dibunuh oleh Donny Christiawan pada waktu dan tempat yang berbeda.

Korban MFA meninggal pada Februari 2022 setelah dianiaya oleh terdakwa Donny yang merupakan teman dekat Sweetha.

Sementara Sweetha dibunuh oleh Donny pada Maret 2022 saat menginap di sebuah hotel di Semarang. Korban dibunuh setelah terdakwa emosi karena selalu menanyakan keberadaan anaknya.

Korban MFA sendiri dirawat oleh terdakwa di rumahnya di Rembang dengan alasan untuk diterapi karena mengalami keterlambatan pertumbuhan. Jasad keduanya dibuang oleh terdakwa di KM 425 Tol Semarang-Solo. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI