Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kompak Tidak Tahu Terkait Perusakan Hardisk DVR CCTV di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:39 WIB
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kompak Tidak Tahu Terkait Perusakan Hardisk DVR CCTV di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mengklaim tidak tahu atas perusakan DVR CCTV hingga hardisk eksternal dalam rangka menghilangkan barang bukti pembunuhan Brigadir J. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sudah di dalam," jawab Aditya.

Hanya saja, pernyataan itu dibantah oleh Hendra dan Agus. Keduanya mengaku tidak tahu terkait perusakan maupun penghilangan barang bukti hardisk.

"Saya tidak tahu," sebut Hendra.

"Tidak tahu," jawab Agus.

Aparat Brimob bersenjata lengkap jaga rumah dinas Ferdy Sambo jelang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). (Suara.com/Yasir)
Aparat Brimob bersenjata lengkap jaga rumah dinas Ferdy Sambo jelang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). (Suara.com/Yasir)

"Makasih yang mulia. Pada prinsipnya, kami itu tidak pernah tahu bahwasanya, dan kami tidak pernah tahu siapa yang mengcopynya, kemudian siapa yang menontonnya. Kami berdua ini dari awal hanya melaksanakan perintah dari FS untuk cek dan amankan CCTV, cuman sebatas itu saja. Dan setahu kami itu," kata Hendra.

"Saudara cukup menanggapi keterangan ini, kalau yang saudara sebutkan tadi itu tidak diterangkan oleh saksi. Tidak ada yang keberatan ya?" kata hakim.

"Tidak keberatan," jawab Hendra.

"Tidak keberatan karena saudara tidak tahu apa yang harus anda berantakan di sini," tanya Hakim ke Agus Nurpatria.

"Tidak ada," jawab Agus.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Bisa Menolak Perintah Eksekusi Ferdy Sambo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI