Gantikan Lili Pintauli, Johanis Tanak Bakal Dilantik Jokowi sebagai Wakil Ketua KPK Jumat Besok

Rizki Nurmansyah, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:08 WIB
Gantikan Lili Pintauli, Johanis Tanak Bakal Dilantik Jokowi sebagai Wakil Ketua KPK Jumat Besok
Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua KPK yang baru menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri. [Antara]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal melantik Johanis Tanak sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022) besok. Johanis dilantik menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri dari jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023.

Kabar itu dibenarkan oleh sumber di lingkungan pemerintah.

"Iya (besok pelantikan)," kata sumber di lingkungan pemerintah saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2022).

Johanis Tanak resmi dipilih dan ditetapkan Komisi III DPR RI sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan periode 2019-2023 melalui mekanisme pemilihan suara yang digelar Rabu (28/9/2022). Johanis mendapatkan 38 dari total 53 suara.

Diketahui sebelumnya, dalam paparan di uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Johanis sempat memaparkan keinginannya mengupayakan restorative justice dengan koruptor.

Keadilan restoratif itu ingin diberlakukan dengan syarat pengembalian kerugian negara dua sampai tiga kali lipat.

Restorative Justice Koruptor

Calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ingin mengupayakan penerapan restorative justice atau keadilan restoratif kepada para pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor.

Tapi ia masih bingung, apakah gagasannya tersebut dapat diterima atau tidak. Hal itu ia sampaikan dalam sesi pemaparan fit and proper test di Komisi III DPR.

baca juga

"Saya mencoba berpikir untuk RJ (restorative justice) terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, restorative justice. Tapi apakah mungkin yang saya pikirkan itu dapat diterima, saya juga belum tahu. Harapan saya dapat diterima," tutur Johanis, Rabu (28/9/2022)

Menurut pemikiran Johanis, restorative justice tidak hanya dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana umum. Melainkan juga termasuk dalam perkara tindak pidana khusus, dalam hal ini korupsi.

Penerapan restorative justice, kata dia, bisa saja dilakukan meskipun Pasal 4 dalam UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatakan apabila ditemukan adanya kerugian keuangan negara maka tidak menghapus proses tindak pidana korupsi.

"Namun hal itu sangat dimungkinkan berdasarkan teori ilmu hukum yang ada bahwasanya peraturan yang ada sebelumnya dikesampingkan oleh peraturan yang ada setelah itu. Di mana, kalau saya mencoba menggunakan RJ dalam korupsi, saya akan menggunakan adalah UU tentang BPK, pak," kata Johanis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Tampar Surya Paloh di Hadapan Petinggi PDIP, Benarkah?

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Tampar Surya Paloh di Hadapan Petinggi PDIP, Benarkah?

Hits | Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:29 WIB

Pihak Oposisi Kuat, Cuma Anies yang Dinilai Bisa Gulingkan Zona Nyaman Lingkar Kekuasaan Jokowi

Pihak Oposisi Kuat, Cuma Anies yang Dinilai Bisa Gulingkan Zona Nyaman Lingkar Kekuasaan Jokowi

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:43 WIB

7 Fakta Siti Elina Pembawa Pistol di Istana: Ngaku Dapat Wangsit, Mau Ketemu Jokowi

7 Fakta Siti Elina Pembawa Pistol di Istana: Ngaku Dapat Wangsit, Mau Ketemu Jokowi

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:39 WIB

Terkini

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:09 WIB

Perbandingan Kompor Induksi vs Kompor Listrik Biasa, Mana yang Paling Sesuai untuk Dapur?

Perbandingan Kompor Induksi vs Kompor Listrik Biasa, Mana yang Paling Sesuai untuk Dapur?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:05 WIB

×