Sampaikan Nota Keberatan, Kuasa Hukum Arif Rachman Eks Anak Buah Sambo Sebut Dakwaan JPU Imajiner

Siswanto, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:56 WIB
Sampaikan Nota Keberatan, Kuasa Hukum Arif Rachman Eks Anak Buah Sambo Sebut Dakwaan JPU Imajiner
Sidang eksepsi Arif Rachman Arifin eks anak buah Ferdy Sambo terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (28/10). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Arif Rachman Arifin dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai tidak jelas. JPU dinilai tidak jelas dalam mengurai fakta sebenarnya sebagaimana berita acara pemeriksaan saksi lain maupun Arif.

Hal itu disampaikan Junaidi Saibih, kuasa hukum Arif, saat membacakan nota keberatan atau eksepsi, Jumat (28/10/2022). Dia menyebut ada uraian yang bersifat imajiner dan asumsi belaka.

"Bahkan terdapat uraian yang bersifat imajiner dan hanya berupa asumsi semata," kata Junaedi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Poin pertama misalnya. Dalam dakwaan JPU, Arif menyampaikan arahan terdakwa Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo kepada penyidik agar bertanggung jawab.

Padahal, dalam BAP disebutkan kalau Arif tidak punya maksud untuk mengitervensi penyidik. Dalam hal ini, Arif hanya menyampaikan pesan Sambo kepada penyidik agar BAP Putri Candrawathi tidak tersebar.

"Sehingga dengan demikian uraian surat dakwaan saudara penuntut umum tidak jelas karena memuat asumsi yang tidak didasarkan pada fakta dan bukti," kata Junaedi.

Perintah Sambo

Junaedi menambahkan, perbuatan kliennya dalam kasus ini murni menjalankan perintah Sambo.

"Bahwa telah terang dan jelas terdakwa Arif Rachman Arifin selaku pejabat pemerintah pelaksana dalam melaksanakan segenap tindakan sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum dilakukan atas dasar perintah saksi Ferdy Sambo," kata Junaedi.

baca juga

Dia juga menilai JPU tidak cermat dalam memaparkan keterlibatan Arif dalam kasus ini. Pasalnya, ada acaman yang dilakukan Sambo -- yang dalam hal ini juga atasan Arif.

"Saudara penuntut umum tidak cermat menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam perbuatan terdakwa Arif Rachman, karena tidak menguraikan kesamaan niat atas perbuatan fisik yang diperintahkan oleh saksi Ferdy Sambo," kata Junaedi.

Junaedi menambahkan  kliennya bersama terdakwa Hendra Kurniawan menerima perintah Sambo seusai menyaksikan hasil rekaman CCTV yang telah disalin oleh terdakwa Baiquni Wibowo. Saat itu, Sambo yang berang dan mengutus Arif memusnahkan dan menghapus salinan rekaman CCTV tersebut.

"Ferdy Sambo dengan emosi dan nada tinggi memerintahkan agar memusnahkan dan hapus semua salinan rekaman CCTV yang ada di laptop Baiquni Wibowo," katanya.

Juanedi juga menyebut tindakan Arif yang mematahkan laptop atas dasar perintah Sambo yang kala itu menjabat Kadiv Propam Polri. Tindakan Arif, lanjut dia telah sesuai aturan Peraturan Polisi Pasal 11 nomor 7 tahun 2022.

"(Perpol) setiap pejabat Polri yang berkedudukan sebagai bawahan dilarang untuk melawan dan menentang atasan," kata Junaedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:26 WIB

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:02 WIB

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:17 WIB

Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo

Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo

Video | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:16 WIB

Berapa Kekayaan Kamaruddin Simanjuntak? Kondisi Kesehatan Pengacara Brigadir J Jadi Sorotan

Berapa Kekayaan Kamaruddin Simanjuntak? Kondisi Kesehatan Pengacara Brigadir J Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:15 WIB

Berapa Tarif Kamaruddin Simanjuntak yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo?

Berapa Tarif Kamaruddin Simanjuntak yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo?

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Kondisi Terkininya Jadi Sorotan

Profil Kamaruddin Simanjuntak yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Kondisi Terkininya Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:37 WIB

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:26 WIB

Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal

Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal

Video | Senin, 22 Desember 2025 | 20:00 WIB

Terkini

Bukan Cuma yang Viral, Alyssa Daguise Beberkan Rahasia Pilih Skincare yang Aman untuk Baby Soleil

Bukan Cuma yang Viral, Alyssa Daguise Beberkan Rahasia Pilih Skincare yang Aman untuk Baby Soleil

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:12 WIB

BRIN Kembangkan Teknologi untuk Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Seberapa Efektif?

BRIN Kembangkan Teknologi untuk Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10 WIB

Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan

Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:07 WIB

Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027

Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:03 WIB

Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas

Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:00 WIB

Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri

Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:00 WIB

Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia

Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:59 WIB

Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional

Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:58 WIB

Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin

Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin

Jogja | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:57 WIB

Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban

Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:57 WIB

×