5. Diperiksa psikisnya
Aksi teror yang dilakukan Elina pun kini ditangani oleh pihak berwajib, termasuk psikiater yang akan memeriksa kejiwaan Elina. Elina yang diduga terlibat suatu aliran dan di"cuci otak" untuk melakukan aski nekatnya tersebut dengan dalih agama.
6. Suami Ditahan
Elina merupakan istri dari Bahrul Ulum yang disebut menjadi pengurus NII cabang Jakarta Utara. Bahrul Ulum menempati struktur jabatan sebagai pembantu atau pendamping bendahara NII Jakarta Utara.
Aksi Elina ini bukan atas perintah suaminya, Bahrul Ulum. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
"Tidak ada arahan apa pun dari Bahrul Ulum," kata Aswin, Kamis (27/10/2022).
Aswin mengatakan Bahrul Ulum juga telah ditetapkan sebagai tersangka, namun bukan terkait kasus teror istrinya. Bahrul Ulum, lanjut Aswin, ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga ikut bergabung dengan organisasi terlarang, Negara Islam Indonesia (NII).
"Jadi awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan kasus istrinya kan. Kemudian ditemukan bahwa dia simpatisan kelompok terlarang dan sudah ikut dalam baiat," jelas Aswin.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Wanita Coba Terobos Istan Negara Pernah Berbait ke Kelompok NII