Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Per Jabatan Sesuai Kemenpan RB

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 21:29 WIB
Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Per Jabatan Sesuai Kemenpan RB
Ilustrasi Nakes - Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 (Pixabay)

Suara.com - Gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan atau PPPK nakes 2022 berbeda-beda untuk setiap jenjang jabatannya. Nantinya, jenjang pendidikan yang dimiliki oleh ASN tenaga kesehatan pun juga akan mempengaruhi gaji PPPK nakes yang didapat. Simak daftar gaji PPPK Tenaga Kesehatan berikut. 

Perbedaan golongan gaji PPPK Tenaga Kesehatan diketahui melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 968 Tahun 2022. Adapun Kepmenpan RB Nomor 968 Tahun 2022 ini mengatur terkait mekanisme seleksi PPPK untuk jenjang kabatan fungsional nakes tahun anggaran 2022. 

Misalnya, gaji PPPK tenaga kesehatan yang paling tinggi yaitu jabatan dokter. PPPK tenaga kesehatan jabatan sengai dokter dengan jenjang jabatan Ahli Pertama akan mendapatkan besaran gaji lebih rendah dari pada gaji dokter dengan jenjang jabatan Ahli Madya. 

Besaran gaji PPPK tenaga kesehatan sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. 

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi besaran gaji PPPK tenaga kesehatan 2022 diantaranya yaitu: 

  • Jabatan PPPK 
  • Jenjang jabatan 
  • Jenjang pendidikan 
  • Golongan

Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 

Berikut ini daftar gaji PPPK tenaga kesehatan untuk setiap jabatan sesuai lampiran Kepmenpan RB Nomor 968 Tahun 2022: 

1. Gaji PPPK jabatan dokter 

  • Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X sebesar Rp 3.091.900 hingga Rp 5.078.000 
  • Jabatan Ahli Muda dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan XI sebesar Rp 3.222.700 hingga Rp 5.292.800 
  • Jabatan Ahli Madya dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan XIII sebesar Rp 3.501.100 hingga Rp 5.750.100. 

2. Gaji PPPK jabatan dokter gigi 

  • Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X sebesar Rp 3.091.900 hingga Rp 5.078.000. 

3. Gaji PPPK jabatan sebagai bidan 

  • Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga (D3) linier, gaji PPPK golongan VII sebesar Rp 2.647.200 hingga Rp 4.214.900 
  • Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat (D4), gaji PPPK golongan IX sebesar Rp 2.966.500 hingga Rp 4.872.000. 

4. Gaji PPPK jabatan perawat 

  • Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga (D3) linier, gaji PPPK golongan VII sebesar Rp 2.647.200 hingga Rp 4.214.900 
  • Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X sebesar Rp 3.091.900 hingga Rp 5.078.000. 

5. Gaji PPPK jabatan terapis gigi dan mulut 

  • Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga (D3) linier, gaji PPPK golongan VII sebesar Rp 2.647.200 hingga Rp 4.214.900 
  • Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat (D4), gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000. 

6. Gaji PPPK jabatan apoteker 

  • Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X sebesar Rp 3.091.900 hingga Rp 5.078.000. 

7. Gaji PPPK jabatan asisten apoteker 

  • Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga (D3) linier, gaji PPPK golongan VII sebesar Rp 2.647.200 hingga Rp 4.214.900. 

8. Gaji PPPK jabatan pranata laboratorium kesehatan 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Berapa? Ini Kriteria dan Persyaratannya

Kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Berapa? Ini Kriteria dan Persyaratannya

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:18 WIB

Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Jadwal Pelaksanaan 7 November

Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Jadwal Pelaksanaan 7 November

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:07 WIB

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Dimulai Akhir Oktober, Siapkan Berkasmu!

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Dimulai Akhir Oktober, Siapkan Berkasmu!

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 00:04 WIB

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap, Dimulai Awal November, Siap-siap!

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap, Dimulai Awal November, Siap-siap!

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 23:56 WIB

PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas

PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:07 WIB

PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Cek 5 Kriteria Pelamar yang Dapat Nilai Tambah

PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Cek 5 Kriteria Pelamar yang Dapat Nilai Tambah

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:40 WIB

Terkini

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB