Tindak Lanjuti Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Gegara BSU, Menaker: Harusnya Sudah Ada Hasilnya

Senin, 31 Oktober 2022 | 20:28 WIB
Tindak Lanjuti Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Gegara BSU, Menaker: Harusnya Sudah Ada Hasilnya
Menaker Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakarta Amin Subargus mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus.

Tim tersebut yakni pengawas ketenagakerjaan, mediator hubungan industrial dan Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan khusus mulai Senin (31/10/2022) terhadap restoran tersebut. Hasilnya, diduga melakukan pelanggaran dan diminta membatalkan rencana pemotongan upah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI