Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, PPP Siap Beri Bantuan Hukum

Rizki Nurmansyah, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 31 Oktober 2022 | 21:05 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Ditetapkan Tersangka Kasus Suap oleh KPK, PPP Siap Beri Bantuan Hukum
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. [Suara.com/Syaiful Islam]

Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono mengaku pihaknya bakal beri bantuan hukum terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Iya Insya Allah kalau partai pasti cuma kan kadang-kadang kader ini akan lebih memilih lembaga bantuan hukum dari yang lain, ya nanti kita kasih kita beri hak untuk itu juga," kata Mardiono ditemui di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

Mardiono mengatakan, saat ini pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus Bupati Bangkalan tersebut. PPP sebagai partai yang menaungi Abdul Latif masih melakukan pengkajian.

"Ini kan praduga tak bersalah, kita harus menghormati itu semua di dalam satu negara hukum bahwa beliau saat ini sedang menghadapi masalah itu. Nah partai politik sedang melakukan pengkajian untuk apakah ya tentu partai PPP berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum itu sudah tentu," ungkapnya.

Namun menurutnya, hingga kekinian pihak PPP masih menunggu komunikasi dengan pihak Abdul Latif. Menurutnya, pihaknya akan melihat dulu apakah penetapan tersangka terhadap Abdul Latif penuhi syarat atau tidak.

"Memang ini belum terkomunikasikan dengan baik. Insya Allah nanti akan kita komunikasikan. Karena beliau ini Ketua DPC Kabupaten Bangkalan, jadi saya masih menunggu dulu. Jadi nanti tentu partai juga punya mekanisme bisa juga nanti apakah penetapan tersangka memenuhi syarat hal-hal lain, kita hormati itu adalah praduga tak bersalah," pungkasnya.

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono angkat bicara soal peluang partainya usung Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil di Pilpres 2024, saat ditemui di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono saat ditemui di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Bupati Bangkalan Abdul Latif Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan enam orang berstatus tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi kasus ini. Dari enam tersangka diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron salah satunya telah menjadi tersangka.

"Sejauh ini ada enam orang tersangka. Dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Meski begitu, KPK belum dapat menguraikan perkara kasus hingga pasal yang disangkakan kepada para tersangka. Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," ujar Ali.

Bupati Bangkalan Madura Abdul Latif Amin Imron [Foto: Antara]
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron [Foto: Antara]

Ali pun mengajak masyarakat apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara kasus ini dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.

"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," imbuhnya.

Seperti diketahui, Imigrasi telah melarang Bupati Bangkalan Abdul Latif. Pencekalan itu dilakukan oleh Imigrasi atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh.

"Yang bersangkutan (Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," kata Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/10/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Sebelum Desember 2022, Mardiono Mundur dari Wantimpres, Pilih Fokus Pimpin PPP

Catat! Sebelum Desember 2022, Mardiono Mundur dari Wantimpres, Pilih Fokus Pimpin PPP

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 20:16 WIB

PAN Jodohkan Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil, Mardiono PPP: Akan Dipertimbangkan

PAN Jodohkan Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil, Mardiono PPP: Akan Dipertimbangkan

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Penyuap Eks Walkot Yogya, Vice President Summarecon Agung Oon Divonis Tiga Tahun Penjara

Penyuap Eks Walkot Yogya, Vice President Summarecon Agung Oon Divonis Tiga Tahun Penjara

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 18:45 WIB

Terkini

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:14 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:32 WIB

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:06 WIB