Praktisi Hukum Kritik Sikap Majelis Hakim Saat Sidang PRT Ferdy Sambo: Ngamuk-Ngamuk, Sudah Ambil Keputusan di Awal?

Dany Garjito, Dita Alvinasari

Selasa, 01 November 2022 | 10:22 WIB
Praktisi Hukum Kritik Sikap Majelis Hakim Saat Sidang PRT Ferdy Sambo: Ngamuk-Ngamuk, Sudah Ambil Keputusan di Awal?
Susi PRT Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar/M Yasir)

Suara.com - Praktisi Hukum, Palmer Situmorang, menyayangkan sikap majelis hakim saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Pada sidang yang digelar pada Senin (31/10/22) kemarin, majelis hakim tampak mengamuk dan mengancam salah satu saksi yaitu Susi, PRT Ferdy Sambo.

Hal ini lantaran Susi diduga memberikan keterangan palsu saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim.

"Saya melihatnya agak sedih juga. Kesedihan saya itu kok kenapa kelihatannya ketua majelis hakim seperti ngamuk-ngamuk," tutur Palmer saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Senin (31/10/22) kemarin.

Palmer menilai, sikap majelis hakim yang tampak seperti mengamuk menunjukan bahwa majelis hakim telah mengambil keputusan di awal sidang.

Susi PRT Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar)
Susi PRT Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar)

Ia lantas mempertanyakan jika hakim telah mengambil keputusan, mengapa masih digelar sidang lanjutan dengan menghadirkan banyak saksi.

"Tetapi kalau sampai ketua majelis atau jaksa ngamuk-ngamuk kesannya kok seperti sudah mengambil keputusan di awal. Untuk apa itu semua proses berjalan," lanjut Palmer.

Dalam dialognya, Palmer juga mengatakan, saat sidang hakim tidak perlu mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh saksi telah di-setting. Hal tersebut menurut Palmer tidak perlu dilakukan  oleh seorang hakim.

"Kita kan menunggu indahnya nanti bagaimana hakim bersikap. Bukan pagi-pagi sudah menuduh saksi bahwa ini settingan. Jangan, tidak perlu," ujar Palmer.

baca juga

Palmer juga menyinggung soal ancaman pidana yang akan menjerat Susi jika berbohong. Menurutnya, hakim hanya perlu memberikan peringatan, tidak perlu sampai mengatakan bahwa saksi tersebut berbohong.

"Dengan mengancam kepada si saksi, kalau hanya memberitahukan sanksinya ada pidana 9 tahun itu sudah betul hakim sudah betul menjelaskan itu," kata Palmer.

"Cuma diperingatkan hakim dengan sungguh-sungguh memperingatkan. Tetapi kalau ditekankan bahwa saat itu sudah berbohong untuk apa?" imbuhnya.

Di akhir dialognya, Palmer mengatakan bahwa yang seharusnya yang aktif dalam persidangan adalah jaksa, hakim bertugas untuk melerai dan memberi pertimbangan.

"Sebaiknya jaksa yang aktif, biar mereka yang bertengkar dengan pengacara. Nanti hakim melerai dan memberi pertimbangan," pungkasnya.

Hakim Ancam Susi PRT Ferdy Sambo Bisa Dipidana jika Berbohong

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Membunuh, Ini Momen Pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu Orangtua Brigadir J

Setelah Membunuh, Ini Momen Pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu Orangtua Brigadir J

Selebtek | Selasa, 01 November 2022 | 07:44 WIB

Adzan Romer Mengaku Takut dan Terancam Saat di BAP, Ini Penyebabnya

Adzan Romer Mengaku Takut dan Terancam Saat di BAP, Ini Penyebabnya

Cianjur | Selasa, 01 November 2022 | 07:40 WIB

Daryanto Bersihkan Darah Brigadir J Setelah Penembakan: Kamar Putri Candrawathi Berantakan

Daryanto Bersihkan Darah Brigadir J Setelah Penembakan: Kamar Putri Candrawathi Berantakan

Sulsel | Selasa, 01 November 2022 | 07:34 WIB

Adzan Romer Bongkar Kebohongan di Persidangan, Menurutnya Draf BAP Miliknya Sudah Diatur Ferdy Sambo

Adzan Romer Bongkar Kebohongan di Persidangan, Menurutnya Draf BAP Miliknya Sudah Diatur Ferdy Sambo

Cianjur | Selasa, 01 November 2022 | 07:30 WIB

Loh Kok Bisa! Adzan Romer Mengaku Draft BAP Sudah Sudah Disetting, Lengkap dengan Pertanyaan dan Jawaban

Loh Kok Bisa! Adzan Romer Mengaku Draft BAP Sudah Sudah Disetting, Lengkap dengan Pertanyaan dan Jawaban

Deli | Selasa, 01 November 2022 | 07:30 WIB

'Banyak Bohongnya Saudara di Sini' Hakim ke ART Susi soal Anak Bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

'Banyak Bohongnya Saudara di Sini' Hakim ke ART Susi soal Anak Bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Jakarta | Selasa, 01 November 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×