Sabtu Depan, LPSK hingga Kejati Jatim Pantau Ekshumasi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 01 November 2022 | 21:46 WIB
Sabtu Depan, LPSK hingga Kejati Jatim Pantau Ekshumasi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
Empati publik Tragedi Kanjuruhan Malang lewat karangan bunga di Stadion [Foto: ANTARA]

Suara.com - Ekshumasi terhadap jenazah korban Tragedi Kanjuruhan bakal dilaksanakan di TPU Desa Sukolilo, Kabupaten Malang pada Sabtu (5/11/2022) depan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dipastikan bakal turut menghadiri.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, ekshumasi dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) wilayah Jatim.

"Rencana akan dilaksanakan ekshumasi oleh tim perhimpunan dokter forensik Indonesia wilayah Jawa Timur di TPU Desa Sukolilo Kabupaten Malang," kata Nurul di Mabes Polri, Selasa (1/11/2022).

Proses ekshumasi bakal diawasi langsung LPSK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kompolnas. Tak hanya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan juga turut hadir.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia dalam peristiwa paling berdarah dalam dunia sepakbola Indonesia.

Tercatat, enam orang ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Mereka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu.

Baca Juga: Kemarin Ramai Isu KLB PSSI sampai Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI