Segera Ditertibkan Kapolri, Apakah Warga Sipil Boleh Bebas Pakai Pelat RF?

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 02 November 2022 | 18:19 WIB
Segera Ditertibkan Kapolri, Apakah Warga Sipil Boleh Bebas Pakai Pelat RF?
Ilustrasi, Plat nomor RF. (Instagram @masbos.id)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menertibkan pelat nomor khusus bertanda ‘RF’ untuk kendaraan bermotor. Mobil masyarakat sipil akan kesulitan untuk menggunakan pelat tersebut karena peruntukannya berbeda. 

Lantas, apakah warga sipil boleh memakai pelat RF? Kode RF tidak dapat digunakan digunakan oleh sembarang pihak. Pasalnya kategorinya merupakan pelat nomor khusus atau rahasia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pelat nomor kombinasi RF yang tidak sesuai peruntukan harus segera dibenahi. Pelat RF kerap ditemui di jalan dan akhirnya kini penggunaannya pun harus sesuai aturan.

Pelat RF pada pelat nomor hitam itu menunjukkan bahwa pengguna berasal dari instansi pemerintah. Pelat ini tidak memiliki arti khusus, huruf RF hanya sebagai pengelompokkan.

Berkaitan dengan dasar hukum penggunaannya, terdapat peraturan Kapolri yang mendasari. Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (Perkapolri No. 3/2012) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor milik kedinasan.

Pada Pasal 3 huruf e Perkapolri No. 3/2012 tersebut menegaskan bahwa penerbitan pelat nomor khusus dan rahasia atau pelat RF ini diberikan kepada pejabat tertentu sesuai kekhususan tugas dan jabatannya.

Selain itu, pada Pasal 6 Perkapolri No. 3/2012 menjelaskan bahwa pelat nomor rahasia tersebut digunakan oleh petugas intelien TNI, intelijen Polri, intelijen Kejaksaan, Badan Intelijen Negara dan penyidik atau penyelidik.

Pelat nomor khusus berupa kode RF tersebut juga diberi kepada Polri, TNI serta instansi pemerintahan untuk para pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III. Selain pihak yang telah disebutkan d atas, pelat RF tersebut juga diberikan kepada pejabat atau petugas di lingkungan Polri berdasarkan rekomendasi Propam.

Ketentuan tersebut terdapat pada Pasal 7 ayat 1 Perkapolri No. 3/2012. STNK dan pelat nomor khusus dan rahasia berlaku satu tahun dan dapat diperbaharui.

baca juga

Selanjutnya dapat diketahui bahwa pelat nomor RF merupakan pelat khusus dan rahasia yang digunakan oleh pemerintah dan instansi pemerintahan yang ditentukan pada Perkapolri No. 3/2012.

Kombinasi Kode RF

Terdapat berbagai macam kode RF bagi kendaraan dengan pelat nomor khusus. Berikut ini rincian kombinasinya:

  1. Pelat Nomor RFS untuk kendaraan yang digunakan pejabat sipil.
  2. Pelat Nomor RFQ, RFO, RFH untuk kendaraan yang digunakan oleh pejabat tingkatan di bawah eselon II.
  3. Pelat Nomor RFU untuk kendaraan yang digunakan oleh TNI Angkatan Udara.
  4. Pelat Nomor RFL untuk kendaraan yang digunakan oleh TNI Angkatan Laut.
  5. Pelat Nomor RFL untuk kendaraan yang digunakan oleh Kepolisian.

Beberapa masyarakat sipil terlihat menggunakan pelat RF. Namun, pembeliannya dilakukan dengan alur pembuatan TNKB pilihan atau pelat nomor cantik.

Perbedaannya dengan pelat RF yang digunakan warga sipil adalah hanya menggunakan kombinasi tiga, dua atau satu angka, bukannya empat angka. Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diketahui pertanyaan apakah warga sipil boleh pakai pelat RF adalah boleh dengan mekainsme pembuatan TNKB pilihan dan pelat nomor cantik.

Namun, warga sipil yang memakai tiga angka itu harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Plat RF Bisa Dibeli Orang Biasa? Siap-siap Rogoh Kocek Segini!

Apakah Plat RF Bisa Dibeli Orang Biasa? Siap-siap Rogoh Kocek Segini!

News | Rabu, 02 November 2022 | 17:25 WIB

Kerap Disalahgunakan, Siapa Berhak Pakai Plat Nomor RF? Ini Aturan yang Benar

Kerap Disalahgunakan, Siapa Berhak Pakai Plat Nomor RF? Ini Aturan yang Benar

News | Rabu, 02 November 2022 | 11:29 WIB

Bakal Ditertibkan Kapolri, Siapa Saja yang Boleh Pakai Kendaraan Pelat RF?

Bakal Ditertibkan Kapolri, Siapa Saja yang Boleh Pakai Kendaraan Pelat RF?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:59 WIB

Komisi III Apresiasi Peniadaan Tilang Manual sebagai Langkah Terobosan Kapolri

Komisi III Apresiasi Peniadaan Tilang Manual sebagai Langkah Terobosan Kapolri

DPR | Senin, 31 Oktober 2022 | 13:00 WIB

Tegas dan Sigap Atasi Persoalan Internal, Mohammad Supriyadi Apresiasi Kinerja Polri

Tegas dan Sigap Atasi Persoalan Internal, Mohammad Supriyadi Apresiasi Kinerja Polri

Banten | Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:06 WIB

Terkini

Review Way Back Love: Romansa Fantasi yang Bikin Penonton Banjir Air Mata

Review Way Back Love: Romansa Fantasi yang Bikin Penonton Banjir Air Mata

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 12:00 WIB

Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan

Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan

Sumut | Senin, 27 Juli 2026 | 11:57 WIB

Misteri Mulut Berbusa Sutrimo, Begini Situasi Terkini Klinik Mordent yang Dipasang Garis Polisi

Misteri Mulut Berbusa Sutrimo, Begini Situasi Terkini Klinik Mordent yang Dipasang Garis Polisi

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:57 WIB

Pasar Gaduh! Keponakan Prabowo Diisukan Jadi Gubernur BI

Pasar Gaduh! Keponakan Prabowo Diisukan Jadi Gubernur BI

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 11:52 WIB

Camilan Sehat Asal Bandung Sukses Tembus Kurasi Pasar Global dengan Dukungan BRI

Camilan Sehat Asal Bandung Sukses Tembus Kurasi Pasar Global dengan Dukungan BRI

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 11:50 WIB

Inggris Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Spanyol Buntut Darurat Nasional Kebakaran Hutan

Inggris Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Spanyol Buntut Darurat Nasional Kebakaran Hutan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:49 WIB

Belanja Sambil Cas Mobil Listrik Toyota di Bekasi Sekarang Gratis

Belanja Sambil Cas Mobil Listrik Toyota di Bekasi Sekarang Gratis

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 11:49 WIB

Remime: Menjaga Pantomim Tetap Hidup di Tengah Perubahan Zaman

Remime: Menjaga Pantomim Tetap Hidup di Tengah Perubahan Zaman

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 11:49 WIB

Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'

Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:46 WIB

4 Parfum Braven Terbaik untuk Pria yang Murah dan Wanginya Tahan Lama Menurut Review

4 Parfum Braven Terbaik untuk Pria yang Murah dan Wanginya Tahan Lama Menurut Review

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 11:45 WIB

×