"Pokoknya hari Minggu harus diturunin kalau tidak diturunkan nanti tak turunkan sendiri, tapi sejauh ini kita hormati keputusan dari pengiklan yang mau menurunkan balihonya," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Blitar telah berencana menertibkan baliho PSI yang terpasang di Jalan Merdeka Kota Blitar. Namun setelah berkomunikasi dengan pihak pengiklan akhirnya Pemkot Blitar memberikan tenggang waktu untuk pengiklan melakukan pencopotan sendiri.