Suara.com - Penyelidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut. Alibi salah satu tersangkanya yakni Ferdy Sambo perlahan terungkap di persidangan.
Dimulai dari keterangan adanya baku tembak, berikut deretan alibi Ferdy Sambo yang sudah terungkap.
1. Keterangan Baku Tembak
AKBP Ridwan Soplanit menjadi polisi pertama yang tiba di rumah Ferdy Sambo setelah Yosua tewas ditembak. Ia mengatakan bahwa Sambo menyebut peristiwa yang terjadi di rumahnya adalah saling baku tembak.
"Pada saat masuk lewat dapur, kemudian berhenti di batas ruang tengah dan dapur dia dulu, baru dia menunjuk 'Tadi baru saja kejadian tembak-menembak antara anggota saya'," ungkap Ridwan.
AKBP Ridwan dihadirkan menjadi saksi sidang kasus perusakan CCTV hingga terjadi obstruction of justice atau terhambatnya penyidikan kasus Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
"Disebutkan waktu itu tembak-menembak?" tanya hakim memastikan keterangan Ridwan.
"Tembak-menembak antara dia anggota saya yang saat ini bekerja sama saya, yang nembak itu anggota saya di atas di posisi tangga Richard, kemudian yang tergeletak itu di bawah Brigadir Yosua," ujar Ridwan menuturkan perkataan Sambo.
Ridwan mengaku melihat jasad Yosua dengan posisi telungkup di mana Sambo juga menyebutkan orang yang tergeletak adalah Yosua. Tak hanya itu, ia menyatakan diri melihat senjata, cermin yang rusak, serta sejumlah pecahan kaca.
Baca Juga: Viral Kabar Ayah Biologis Anak Putri Candrawathi Terungkap, Ini Faktanya
Ferdy Sambo, lanjut Ridwan, juga mengaku menerima cerita dari Eliezer terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Yosua hingga memicu tembak menembak. Ridwan menambahkan, Sambo mengaku dirinya tidak mengetahui insiden itu.