Heboh Pengakuan Aiptu Ismail, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Nyatakan Mosi Tidak Percaya Ke Polri

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 06 November 2022 | 09:41 WIB
Heboh Pengakuan Aiptu Ismail, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Nyatakan Mosi Tidak Percaya Ke Polri
Ismail Bolong. [Istimewa]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan mosi tidak percaya terhadap Polri buntut video viral Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang dari praktik bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam video yang viral itu, Ismail Bolong mengaku sebagai anggota Satintelkam Polresta Samarinda dengan pangkat Aiptu yang berperan sebagai pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Koordinator KMS Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah meminta Polri mendalami dugaan keterlibatan perwira tinggi dalam kasus ini. Menurutnya, video pengakuan Ismail Bolong memperkuat dugaan masyarakat yang ada sejak lama terkait adanya keterlibatan anggota Polri dalam gurita bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Kami menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas," kata Hamzah kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).

Hamzah berpendapat, munculnya video pengakuan Ismail Bolong terkait adanya keterlibatan petinggi Polri dalam bisnis tambang ilegal harus dijadikan momentum untuk bersih-bersih. Sebab, berdasar data yang dimilikinya, dari 151 tambang illegal yang ada di Kalimantan Timur baru tiga kasus yang diproses sampai ke meha hijau atau pengadilan.

”Pengakuan Ismail Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” katanya.

Atas hal itu, Hamzah menyebut KMS yang menanungi 20 lintas organisasi dan 26 individu di Kalimantan Timur menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Pengakuan atas keterlibatan anggota kepolisian ini mengkonformasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri;
  2. Kabar mundurmya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian, bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. Kejahatan tambang ilegal harus diungkap. Oleh karena itu, Ismail Bolong berikut nama-nama aparat kepolisian baik yang disebut maupun yang tidak disebut, yang terlibat dalam kejahatan ini, harus diproses hukum sesegera mungkin;
  3. Layaknya kejahatan, selalu dilakukan dengan cara saling bekerjasama (sindikat) dan secara rahasia (mafia). Oleh karena itu, pernyataan Ismail Bolong yang menyebut jika kejahatan ini atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan, sangat sulit untuk dipercaya. Kami percaya jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, harus dikejar hingga ke akar-akanya terhadap siapa saja pelaku kejahatan dilapangan, yang turut serta melakukan kejahatan, hingga pelaku yang memerintahkan kejahatan;
  4. Reformasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian harus segera dilakukan, terutama berkaitan dengan keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal ini. Dan reformasi tersebut tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dahulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut. Sanksi tegas harus dijatuhkan;
  5. Kami menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas.

Pengakuan Ismail Bolong

Sebelumnya, video pengakuan Ismail Bolong ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar itu, Ismail Bolong mengaku berdinas Satintelkam Polresta Samarinda, di mana dirinya mengaku menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Untuk melancarkan aksinya, ia mengaku telah menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam video berdurasi 2.33 menit tersebut, tampak Ismail Bolong membacakan pernyataan tertulis. Pernyataan yang disampaikannya itu diawali dengan pengungkapan kebenaran bahwasanya ia menjadi seorang pengepul batu bara yang tidak mengantongi izin alias ilegal.

"Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari proses tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Ismail sebagaimana dikutip melalui video yang diunggah oleh @majeliskopi08 pada Sabtu (5/11/2022).

Ismail mengaku telah menjadi pengepul mulai dari Juli 2020 hingga November 2021. Ia mengklaim kalau tidak ada perintah dari pimpinan untuk menjadi pengepul batu bara ilegal.

"Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebenar-benarnya atas tindakan yang saya lakukan," jelasnya.

Kemudian, Ismail menyampaikan bahwa keuntungan yang diperolehnya ketika menjadi pengepul batu bara itu berkisar Rp 5 hingga 10 miliar per bulannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gempar Pengakuan Aiptu Ismail Setor Duit Rp 6 M Ke Kabareskrim Dari Bisnis Tambang Ilegal, Diklaim Bukan Lagi Polisi!

Gempar Pengakuan Aiptu Ismail Setor Duit Rp 6 M Ke Kabareskrim Dari Bisnis Tambang Ilegal, Diklaim Bukan Lagi Polisi!

News | Minggu, 06 November 2022 | 08:20 WIB

Viral Pengakuan Aiptu Ismail Setorkan Rp 6 Miliar Ke Kabareskrim Agus Andrianto Dari Bisnis Tambang Ilegal

Viral Pengakuan Aiptu Ismail Setorkan Rp 6 Miliar Ke Kabareskrim Agus Andrianto Dari Bisnis Tambang Ilegal

News | Minggu, 06 November 2022 | 06:23 WIB

7 Eks Kapolri Turun Gunung Temui Jenderal Sigit, Mantan Kabareskrim: Empati, Kita di Belakang Kapolri

7 Eks Kapolri Turun Gunung Temui Jenderal Sigit, Mantan Kabareskrim: Empati, Kita di Belakang Kapolri

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:55 WIB

Lagi-Lagi Kabareskrim Tak Hadir, Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Fee Rp 15 Miliar ke Bharada E Ditunda Pekan Depan

Lagi-Lagi Kabareskrim Tak Hadir, Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Fee Rp 15 Miliar ke Bharada E Ditunda Pekan Depan

News | Rabu, 21 September 2022 | 16:03 WIB

Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf, Kabareskrim: KM Baru Seminggu Kerja

Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf, Kabareskrim: KM Baru Seminggu Kerja

Video | Rabu, 07 September 2022 | 07:00 WIB

Soal Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan Putri Candrawathi, Kabareskrim Polri: Kebenaran Hakiki Hanya Milik Allah

Soal Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan Putri Candrawathi, Kabareskrim Polri: Kebenaran Hakiki Hanya Milik Allah

News | Senin, 05 September 2022 | 21:46 WIB

Tepis Isu Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi, Kabareskrim: Kuat Ma'ruf Baru Seminggu Masuk Kerja

Tepis Isu Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi, Kabareskrim: Kuat Ma'ruf Baru Seminggu Masuk Kerja

Jakarta | Senin, 05 September 2022 | 20:27 WIB

Terkini

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:47 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:33 WIB

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB