Suara.com - Untuk kali pertama Bharada E atau Richard Eliezer bertemu langsung dengan dua terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Mereka bertiga akan menjalan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Pantauan Suara.com, Richard lebih dulu masuk ke ruang utama pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah melepas rompi tahanan dan borgol, Richard langsung duduk di kursi terdakwa dan ditanya kondisi kesehatannya oleh majelis hakim.
"Saudara terdakwa sehat?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.
"Sehat yang mulia," jawab Richard.
"Silakan duduk di samping kuasa hukum anda," beber hakim Wahyu.
Setelah itu, giliran Ricky yang masuk ke ruang persidangan. Sama dengan Richard, majelis hakim juga bertanya soal kondisi kesehatan Ricky.
"Saudara terdakwa sehat?" tanya hakim Wahyu.
"Sehat yang mulia," jawab Ricky.
"Silakan duduk di samping kuasa hukum anda," beber hakim Wahyu.

Terakhir giliran terdakwa Kuat. Namun ada momen berbeda ketika sopir keluarga Ferdy Sambo itu masuk ke ruang sidang, sedikit sorak sorai terdengar dari arah pengunjung sidang.
"Saudara terdakwa sehat?" tanya hakim Wahyu.
"Sehat yang mulia," jawab Kuat.
"Silakan duduk di samping kuasa hukum anda," beber hakim Wahyu.
Sebelumnya, kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy menghargai keputusan majelis hakim yang menggabungkan ketiga terdakwa dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. Total ada 12 saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Kami menghargai, kami menghormati keputusan majelis hakim terkait dengan penggabungan antara klien kami Bharada E dengan RR dan KM. Kami. Sangat menghormati dan menghargai," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.