Pertama Kali Bertemu di Sidang dengan Bharada E, Kuat Maruf Disoraki saat Dipanggil Hakim

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 07 November 2022 | 10:22 WIB
Pertama Kali Bertemu di Sidang dengan Bharada E, Kuat Maruf Disoraki saat Dipanggil Hakim
Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal saat bertemu dengan Bharada E di persidangan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Untuk kali pertama Bharada E atau Richard Eliezer bertemu langsung dengan dua terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Mereka bertiga akan menjalan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Pantauan Suara.com, Richard lebih dulu masuk ke ruang utama pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah melepas rompi tahanan dan borgol, Richard langsung duduk di kursi terdakwa dan ditanya kondisi kesehatannya oleh majelis hakim.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.

"Sehat yang mulia," jawab Richard.

"Silakan duduk di samping kuasa hukum anda," beber hakim Wahyu.

Setelah itu, giliran Ricky yang masuk ke ruang persidangan. Sama dengan Richard, majelis hakim juga bertanya soal kondisi kesehatan Ricky.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya hakim Wahyu.

"Sehat yang mulia," jawab Ricky.

"Silakan duduk di samping kuasa hukum anda," beber hakim Wahyu.

baca juga
Penampakan Bharada E duduk di kursi persidangan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Penampakan Bharada E duduk di kursi persidangan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Terakhir giliran terdakwa Kuat. Namun ada momen berbeda ketika sopir keluarga Ferdy Sambo itu masuk ke ruang sidang, sedikit sorak sorai terdengar dari arah pengunjung sidang.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya hakim Wahyu.

"Sehat yang mulia," jawab Kuat.

"Silakan duduk di samping kuasa hukum anda," beber hakim Wahyu.

Sebelumnya, kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy menghargai keputusan majelis hakim yang menggabungkan ketiga terdakwa dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. Total ada 12 saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Kami menghargai, kami menghormati keputusan majelis hakim terkait dengan penggabungan antara klien kami Bharada E dengan RR dan KM. Kami. Sangat menghormati dan menghargai," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah pegawai bank. Menurut Ronny, keterangan yang bersangkutan menjadi penting guna membuktikan jika kliennya tidak menerima uang atas klaim rekening Yosua yang dikuras setelah tewas.

"Pertama, sempat didengar di publik bahwa pemindahan uang dari rekening almarhum Yosua pada klien kami itu kami sudah bantah di penyidikan," jelasnya.

Ronny berharap agar nantinya keterangan sang saksi bisa membuktikan bahwa perpindahan uang buka ke rekening Richard.

"Semoga dengan persidangan hari ini bisa membuktikan bahwa perpindahan uang tersebut bukan di rekening kami. Nanti kami akan tanya saksi yang dihadirkan yaitu dari bank," beber dia.

Selain itu, kata Ronny, ada saksi dari asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo hingga sopir ambulans yang membawa jenazah Yosua ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Ada keterangan dari (sopir) ambulans ya. Itu juga kami tanyakan terkait posisi klien kami apakah klien kami yang memanggil ambulans tersebut atau bukan," jelasnya.

Dalam hal ini, ada sekitar 12 saksi yang akan diperiksa, yakni:

  1. Saksi Rojiah als. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling).
  2. Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling).
  3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).
  4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
  5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA).
  6. Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV).
  7. Saksi Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal).
  8. Saksi Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance).
  9. Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab).
  10. Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab).
  11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo).
  12. Sadam (Driver Ferdy Sambo).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Bakal Cecar Saksi Pegawai Bank, Pengacara Akan Buktikan Rekening Brigadir J Yang Dikuras Bukan Untuk Bharada E

Hakim Bakal Cecar Saksi Pegawai Bank, Pengacara Akan Buktikan Rekening Brigadir J Yang Dikuras Bukan Untuk Bharada E

News | Senin, 07 November 2022 | 10:03 WIB

Sejumlah Saksi Baru Bakal Diperiksa Di Sidang Hari Ini, Salah Satunya Sopir Ambulans Pembawa Jasad Brigadir J

Sejumlah Saksi Baru Bakal Diperiksa Di Sidang Hari Ini, Salah Satunya Sopir Ambulans Pembawa Jasad Brigadir J

News | Senin, 07 November 2022 | 08:32 WIB

Kembali Disidang Hari Ini, Ulas Lagi Sosok Kuat Maruf Yang Bikin Heran Hakim Gegara Berani Pegang-pegang Kaki Putri

Kembali Disidang Hari Ini, Ulas Lagi Sosok Kuat Maruf Yang Bikin Heran Hakim Gegara Berani Pegang-pegang Kaki Putri

News | Senin, 07 November 2022 | 06:52 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Video Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Berbuat Tak Senonoh di Ruang Kosong?

CEK FAKTA: Benarkah Video Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Berbuat Tak Senonoh di Ruang Kosong?

News | Minggu, 06 November 2022 | 21:09 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×