Ismail Bolong Ngaku Ditekan hingga Cabut Omongan soal Duit ke Kabareskrim, Mahfud MD: Perang Jenderal Saling Buka Kartu

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 07 November 2022 | 10:35 WIB
Ismail Bolong Ngaku Ditekan hingga Cabut Omongan soal Duit ke Kabareskrim, Mahfud MD: Perang Jenderal Saling Buka Kartu
Ismail Bolong Ngaku Ditekan hingga Cabut Omongan soal Duit ke Kabareskrim, Mahfud MD: Perang Jenderal Saling Buka Kartu. [Youtube/Kemenko Polhukam]

Suara.com - Aiptu Ismail Bolong mengaku mendapat tekanan untuk membuat video pengakuan menjadi pengepul batu bara ilegal dan menyetorkan dana sebesar Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai situasi itu menggambarkan adanya perang bintang atau pangkat di kepolisian.

Mahfud menilai kalau pejabat-pejabat Polri mulai saling membuka kartu untuk menjatuhkan satu sama lain.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu," kata Mahfud saat dihubungi, Senin (7/11/2022).

Menurut Mahfud, situasi itu harus segera diredam. Peredaman itu, kata Mahfud, dilakukan pemerintah dengan mencari tahu akar masalahnya.

"Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," ucapnya.

Klarifikasi Ismail Bolong

Nama Ismail Bolong mendadak viral di media sosial. Pria yang mengaku sebagai polisi berpangkat Aiptu itu awalnya bikin gempar lewat pengakuannya yang menyatakan terjun ke bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Dalam video itu, Ismail Bolong bahkan menyebut sampai menyetor duit Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Tak itu saja, ia juga mengaku menyumbang duit Rp 200 juta ke Polres Bontang.

Usai videonya viral, mendadak muncul video baru. Tak seperti di video pertama, kali ini pengakuan Ismail Bolong berbanding terbalik.

baca juga
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers terkait kasus pinjol ilegal yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021). (foto: bidik layar video)
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers terkait kasus pinjol ilegal yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021). (foto: bidik layar video)

Dalam video Kali ini, Ismail Bolong memberikan klarifikasi, eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda itu memastikan video pengakuan dirinya menyetor uang dari hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tidak benar.

Dia mengklaim ketika itu dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Video klarifikasi Ismail Bolong tersebut diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08. Dalam video tersebut Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.

Ismail Bolong. [Istimewa]
Ismail Bolong. [Istimewa]

"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video tersebut dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022).

Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.

"Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," tutur Ismail Bolong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Testimoni Mantan Polisi Ismail Bolong, IPW: Isu Setoran Dana Tambang Jatuhkan Citra Polri

Geger Testimoni Mantan Polisi Ismail Bolong, IPW: Isu Setoran Dana Tambang Jatuhkan Citra Polri

News | Senin, 07 November 2022 | 09:48 WIB

Buntut 'Nyanyian' Ismail Bolong, Kapolri Didesak Usut Isu Mafia Tambang Diduga Libatkan Petinggi Polri

Buntut 'Nyanyian' Ismail Bolong, Kapolri Didesak Usut Isu Mafia Tambang Diduga Libatkan Petinggi Polri

News | Senin, 07 November 2022 | 09:00 WIB

Video Pengakuan Setoran Uang Miliaran Tambang Batu Bara Ilegal ke Bareskrim, Pengamat Sebut Ada Perang Bintang

Video Pengakuan Setoran Uang Miliaran Tambang Batu Bara Ilegal ke Bareskrim, Pengamat Sebut Ada Perang Bintang

Sumsel | Senin, 07 November 2022 | 08:53 WIB

Blak-blakan soal Pusaran Tambang Ilegal di Kaltim, Aiptu Ismail Bolong Ungkap Peran Ratu Batu Bara Tan Paulin

Blak-blakan soal Pusaran Tambang Ilegal di Kaltim, Aiptu Ismail Bolong Ungkap Peran Ratu Batu Bara Tan Paulin

News | Minggu, 06 November 2022 | 20:05 WIB

Fakta-fakta Ismail Bolong Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Seret Nama Hendra Kurniawan

Fakta-fakta Ismail Bolong Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Seret Nama Hendra Kurniawan

News | Minggu, 06 November 2022 | 18:20 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×