Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak berdiam diri menanggapi adanya video viral pengakjan dari mantan polisi, Ismail Bolong.
Kendati video tersebut sudah dibantah, namun Santoso melihat ada ketidakberesan. Sebab dalam video tersebut Ismail Boling menyeret nama Kabareskeim Komjen Agus Andrianto hingga Brigjen Hendra Kurniawan.
"Atas video Ismail Bolong yang menyatakan telah menyetor dana dari ilegal mining kepada Kabareskrim kemudian dibantah juga oleh yang bersangkutan dengan alasan bahwa pernyataan di video itu dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan menunjukan bahwa di tubuh korps baju cokelat memang tidak kompak sejak dulu," tutur Santoso kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Karena itu, Santoso memandang perlu untuk Kapolri Listyo turun tangan mengusut apa yang terjadi.
"Kapolri jangan diam atas kasus ini, kasus ini harus diusut agar apa yang terjadi sesungguhnya dapat diungkap secara transparan dan akuntabel," kata Santoso.
Video Pengakuan Ismail Bolong
![Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/15/46509-kabareskrim-polri-komjen-agus-andrianto.jpg)
Baru-baru ini beredar sebuah video pengakuan mantan polisi yang diketahui bernama Ismail Bolong terkait dengan kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya. Pengakuan Ismail Bolong tersebut menghebohkan media sosial saat ini.
Dalam video yang beredar itu, Aiptu Ismail Bolong mengaku berdinas Satintelkam Polresta Samarinda, di mana dirinya mengaku menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tidak hanya itu, Ismail Bolong juga menyebut bahwa uang hasil bisnis tambang ilegalnya tersebut mengalir ke beberapa pihak. Kemudian, Ismail Bolong menyebutkan beberapa nama perwira tinggi Polri.
Baca Juga: Tinjau Lokasi KTT, Kapolri Optimis Gelaran G20 Di Bali Berlangsung Sukses
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.
Dalam video tersebut, Ismail sempat mengaku bahwa dirinya berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda. Ia menjadi seorang pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ismail juga mengaku sudah menjadi pengepul sejak Juli 2020 sampai dengan November 2021. Serta tidak ada perintah dari pimpinannya untuk menjadi pengepul batu bara ilegal. Diakui olehnya, hal tersebut berdasarkan pada inisiatifnya sendiri.
Keuntungan yang diperoleh Ismail Bolong bikin melongo, ia berhasil meraup kisaran uang lima sampai dengan 10 miliar per bulannya.
Untuk memuluskan aksinya, Ismail sempat menyetorkan uang ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Kata Ismail, ia menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar dibagi menjadi tiga sesi
Klarifikasi Ismail Bolong