Sewaktu tiba di RS Polri, Syahrul ikut membantu menurunkan jenazah Yosua. Setelah itu, Syahrul berpamitan kepada seorang anggota polisi di sana.
"Setelah saya drop jenazah ke troli jenazah. Saya parkir mobil. Terus saya bilang saya izin pamit," kata Syahrul.

Namun demikian, anggota polisi itu melarang Syahrul pulang. Dirinya diminta menunggu hingga waktu salat Subuh di RS Polri.
"Sama anggota di RS terus bapak-bapak tersebut katanya sebentar dulu ya mas tunggu dulu. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh yang mulia," imbuh Syahrul.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa yang mendengar kesaksian Syahrul dibuat bingung. Sebab, Syahrul sendiri tidak mengetahui secara rinci apa alasan ia diminta menunggu hingga waktu salat Subuh.
"Hah mau Subuh saudara nungguin?," tanya Majelis Hakim.
"Iya yang mulia," kata Syahrul.
"Buset, hanya tunggu jenazah tanpa tahu ada apa-apa," sebut Hakim Wahyu.
Syahrul pun mengaku sempat makan sembari menunggu waktu salat Subuh. Hakim Wahyu kembali mencecar Syahrul terkait apa alasannya menunggu saat itu. Lagi-lagi, Syahrul mengaku tidak tahu.