Tudingan Kamaruddin tersebut kemudian dibantah kuasa hukum Putri, Febri Diansyah. Dia menegaskan kesaksian Kamaruddin dalam persidangan tersebut tidak benar.
"Saya pikir semua harus mengacu ke bukti ya. Kami kemarin informasi itu sudah beredar dan teman-teman media bertanya, kami bantah secara tegas," kata Febri kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).
Menurut Febri, hakim juga tampak ragu dengan keterangan Kamaruddin tersebut. Sebab, sumber keterangan yang disampaikan oleh Kamaruddin dalam peradilan juga tidak jelas asal usulnya.
"Ketika ditanya lagi oleh hakim, justru informasi tidak jelas yang muncul dalam proses persidangan kemarin. Siapa yang menembak juga nanti akan kita uji di proses persidangan," pungkasnya.