Cecar Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo di Sidang, Jaksa: Apa Putri Candrawathi Memiliki Senjata Api?

Selasa, 08 November 2022 | 15:52 WIB
Cecar Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo di Sidang, Jaksa: Apa Putri Candrawathi Memiliki Senjata Api?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tudingan Kamaruddin tersebut kemudian dibantah kuasa hukum Putri, Febri Diansyah. Dia menegaskan kesaksian Kamaruddin dalam persidangan tersebut tidak benar.

"Saya pikir semua harus mengacu ke bukti ya. Kami kemarin informasi itu sudah beredar dan teman-teman media bertanya, kami bantah secara tegas," kata Febri kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Menurut Febri, hakim juga tampak ragu dengan keterangan Kamaruddin tersebut. Sebab, sumber keterangan yang disampaikan oleh Kamaruddin dalam peradilan juga tidak jelas asal usulnya.

"Ketika ditanya lagi oleh hakim, justru informasi tidak jelas yang muncul dalam proses persidangan kemarin. Siapa yang menembak juga nanti akan kita uji di proses persidangan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI