Kronologi Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor, Berawal dari Tuding Ketum PBNU Pembenci Habaib

Rabu, 09 November 2022 | 12:44 WIB
Kronologi Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor, Berawal dari Tuding Ketum PBNU Pembenci Habaib
Tangkapan layar video kemarahan Faizal Assegaf di Bareskrim Mabes Polri. (Instagram/@faizal.assegaf)

Ainul juga kecewa terhadap pernyataan Faizal yang jauh dari realita. Sebab, bahkan di lingkungan PBNU juga banyak ditemukan para habaib.

"Kalau teman-teman lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," lanjutnya.

Faizal Assegaf dipolisikan

Sontak, berbagai pihak GP Ansor melaporkan cuitan Faizal ke kepolisian lantaran memuat ujaran kebencian terhadap sosok ketua PBNU.

GP Ansor DKI Jakarta melalui Ainul telah melaporkan Faizal dan telah dicatat oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022.

Laporan tersebut menuding Faizal Assegaf diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 14 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

"Kami dari Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta diwakili oleh teman-teman Lembaga Bantuan Hukum Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf," pungkas Ainul.

Kompak dengan Ainul, Ketua LBH Ansor Maluku, Al Walid Muhammad juga telah melayangkan laporan ujaran kebencian terhadap Faizal.

"Mulai 7 November 2022 sampai dengan Jumat, 11 November 2022, LBH Ansor se-Nusantara akan melaporkan akun atas nama @Faizalassegaf secara serentak," ungkap Al Walid Muhammad, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor DKI Jakarta

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI