Kronologi Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor, Berawal dari Tuding Ketum PBNU Pembenci Habaib

Rabu, 09 November 2022 | 12:44 WIB
Kronologi Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor, Berawal dari Tuding Ketum PBNU Pembenci Habaib
Tangkapan layar video kemarahan Faizal Assegaf di Bareskrim Mabes Polri. (Instagram/@faizal.assegaf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Buat GP Ansor naik pitam

Cuitan tersebut sontak membuat pihak GP Ansor di berbagai daerah melayangkan kecaman.

Salah satunya adalah Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin yang turut menjadi pihak pelapor.

Ainul menyayangkan bahwa tudingan Faizal dinilai sebagai sebuah serangan fitnah yang keji.

"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," ujar Ainul di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Ainul juga kecewa terhadap pernyataan Faizal yang jauh dari realita. Sebab, bahkan di lingkungan PBNU juga banyak ditemukan para habaib.

"Kalau teman-teman lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," lanjutnya.

Faizal Assegaf dipolisikan

Sontak, berbagai pihak GP Ansor melaporkan cuitan Faizal ke kepolisian lantaran memuat ujaran kebencian terhadap sosok ketua PBNU.

Baca Juga: Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor DKI Jakarta

GP Ansor DKI Jakarta melalui Ainul telah melaporkan Faizal dan telah dicatat oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI